Mangrove.id| Dua unit kendaraan roda empat bermerk Mitsubhisi Triton yang diperuntukkan sebagai Angkutan Pedesaan oleh Dinas Perhubungan Teluk Bintuni, saat ini tengah bermasalah.
Pasalnya, salah satu mobil Angkutan Pedesaan tersebut, dikabarkan sementara ditahan pihak dealer lantaran diduga belum dilunasi.

Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Teluk Bintuni, Andreas Asmorom yang dikonfirmasi Wartawan, membenarkan kabar tersebut.
Dalam Konferensi Pers di kantor Dishub yang beralamat di Bintuni, Jumat (26/8/2022), Ia mengungkapkan, pihaknya sudah menuntut pihak ketiga dalam hal ini CV. Biti Onar untuk bertanggung jawab.
Sebagai jaminan, Ia menyebut, pihak ketiga sesuai pernyataan yang dibuat bermeterai tertanggal 1 Agustus 2022, telah menyanggupi melunasi satu unit kendaraan yang tersisa dalam kurun waktu satu bulan.
“Pembayaran sudah kami lakukan seratus persen kepada pihak ketiga. Memang barang saat bulan April sudah kami terima, tapi tiba-tiba satu mobil ditahan karena belum dibayar. Karena itu, kami menuntut pihak ketiga selesaikan masalah itu,” kata Asmorom.
Ia menjelaskan, dalam hal ini pihaknya sama sekali tidak ada kaitan. Karena, secara administrasi pihaknya sudah melaksanakan sesuai ketentuan yang ada. Apalagi Ia menambahkan, sudah melewati pemeriksaan baik BPK maupun Inspektorat.
“Jadi sekali lagi kami tegaskan, bahwa masalah ini bukan menjadi tanggung jawab kami, tetapi pihak ketiga dengan pihak dealer mobil. Yang jelas, tanggung jawab kami sudah selesai,” jelasnya.
Diketahui, pengadaan dua unit mobil Angkutaan Pedesaan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Desa Tahun 2021 dengan nilai Rp 1,3 milyar lebih.
Terkait kisruh pengadaan ini, dikabarkan Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni melalui satuan fungsinya tengah mendalami dengan melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait. (Wanma)

































Hari ini : 162
Kemarin : 0
Total Kunjungan : 179561
Hits Hari ini : 271
Who's Online : 1