Mangrove.id| Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Teluk Bintuni gencar mengedukasi masyarakat tentang bahaya dari stunting.
Edukasi yang kerap disampaikan lewat penyuluhan, sudah menjadi rutinitas tahunan, yang hingga kini masih eksis menyasar masyarakat khususnya yang ada di kampung-kampung.
Kepala Dinas P3AKB Teluk Bintuni, Jane Fimbay, kepada Wartawan, menuturkan, saat ini tim yang diisi instansinya dan Dinas Kesehatan sementara tengah berada di lapangan untuk menyuluh.
“Program edukasi dalam rangka pencegahan stunting sudah menjadi rutinitas kami setiap tahunnya. Dan sampai sekarang, masih berlanjut. Sementara, tim kami lagi melakukan penyuluhan di distrik-distrik,” ungkap Fimbay yang dikonfirmasi, Senin (18/7/2022).
Di Teluk Bintuni, Fimbay mengemukakan, ada sejumlah distrik yang masyarakatnya beresiko terkena stunting. Hal itu disimpulkan melalui hasil kajian di lapangan, ketika tim menyusuri hunian warga untuk melaksanakan penyuluhan secara door to door.
Meski begitu, Fimbay menjelaskan, berkaitan dengan penetapan suatu wilayah yang beresiko tinggi, pihaknya selalu menggunakan data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan.
“Berkaitan dengan data stunting, yang bisa memastikannya adalah Dinas Kesehatan. Mereka yang bisa menilai indikasinya masuk kategori stunting atau tidak. Kalau kami, hanya sebatas melihat kondisi rumahnya layak atau tidak, MCKnya ada atau tidak, lalu makannya itu dalam sehari berapa kali,” ulasnya.
Diungkapkan Fimbay, saat rapat bersama Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw, MT, Jumat (15/7/2022), pihaknya telah melaporkan terkait kinerja tim di lapangan. Dalam kesempatan itu Fimbay mengungkapkan, pihaknya juga mengusulkan kepada Bupati, agar digelar rapat Tim Terpadu.
“Tim Terpadu ini harus bisa duduk dan berembuk. Agar kita bisa sinergis untuk membagi tugas di lapangan, supaya bisa maksimal. Sebab, menangani stunting, seyogianya bukan hanya tanggung jawab kami. Hampir semua OPD ada tanggung jawab disitu,” papar Fimbay.
Fimbay menambahkan, tidak hanya di lingkup Pemerintah saja, namun masalah stunting pun menjadi tanggung jawab semua stakeholder. Pasalnya, Fimbay menjelaskan, dalam rangka menyiapkan SDM yang sehat dan berkualitas, itu adalah tanggung jawab semua pihak.
“Perhatian dari bapak Bupati sangat positif sekali saat kami laporkan mengenai stunting. Lagipula, bapak Bupati juga selaku penanggung jawab dalam Tim Terpadu ini,” pungkasnya.
Tim terpadu percepatan penurunan stunting sesuai instruksi pusat, di tingkat provinsi diketuai oleh Wakil Gubernur dan di tingkat kabupaten/kota diketuai Wakil Wali Kota atau Wakil Bupati.
Kaitan dengan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022, pada Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas P3AKB Teluk Bintuni, sesuai instruksi Pemerintah Pusat difokuskan untuk penanganan stunting.
Seperti diketahui, stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi dibawah usia lima tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis, sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. (Wanma)
































Hari ini : 457
Kemarin : 375
Total Kunjungan : 164340
Hits Hari ini : 1489
Who's Online : 8