Mangrove.id| Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki jabatan di Pemda Teluk Bintuni diminta untuk kooperatif menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sesuai petunjuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, progres LHKPN sangat berkaitan erat dengan progres Monitoring Centre of Prevention (MCP) yang merupakan aplikasi yang dikembangkan KPK untuk pencegahan Korupsi.
“Saya minta kesadaran kita semua LHKPN segera kita selesaikan. Batasnya sebenarnya bulan Maret, tapi ini sudah April. Tapi maklum saja, yang pasti harus ditindaklanjuti,” ucap Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw, MT saat pimpin apel gabungan di halaman kantor Setda Teluk Bintuni, Jumat (8/4/2022).
Berkaitan dengan laporan LHKPN, Bupati sebut bagi ASN yang sudah melaporkan akan menerima SK kenaikan pangkat yang sudah tersedia. Terutama tambah Bupati, para pejabat aktif agar menjadi prioritas.
Lebih lanjut, Bupati menuturkan guna capaian MCP maksimal, Inspektorat Teluk Bintuni diminta terus memantau perkembangannya. “Inspektur terus memantau dan memberikan kesempatan agar ini bisa diproses,” singkat Bupati.
Monitoring Centre of Prevention (MCP) merupakan aplikasi atau dashboard yang dikembangkan KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah.
Pada Desember 2021 lalu, sedikitnya ada tiga Pemda yang menerima penghargaan atas capaian nilai MCP diatas nilai rata-rata nasional. Tiga Pemda itu yakni, Pemkot Semarang, Pemkab Badung dan Pemkab Demak. Penghargaan yang diterima berupa Dana Insentif Daerah (DID). (Wanma)































Hari ini : 517
Kemarin : 375
Total Kunjungan : 164400
Hits Hari ini : 2034
Who's Online : 8