Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 22 Agu 2026 11:47 WIB ·

Utang Lunas, Polisi Tutup Kasus Oknum Anggota DPRK Teluk Bintuni


 Gambar ilustrasi Perbesar

Gambar ilustrasi

TELUK BINTUNI, Mangrove.id | Polres Teluk Bintuni menutup kasus dugaan penipun dengan terlapor AN yang merupakan oknum anggota DPRK Teluk Bintuni. Tutup perkara itu diambil setelah kedua belah pihak sepakat berdamai pada Jumat (21/8/2026) kemarin.

Terlapor VA melalui kuasa hukumnya, Jahot lumban Gaol SH., MH membenarkan soal penutupan kasus tersebut. Alasan mendasar adalah kedua pihak berdamai karena terlapor telah menyelesaikan utang senilai Rp 666,4 juta.

“Sudah diselesaikan kemarin. Kedua pihak sepakat berdamai dan telah dibuktikan dengan penandatangan akta perdamaian,” ungkapnya yang dikonfirmasi, Sabtu (22/8/2026).

Perdamaian kedua pihak ini kata Jahot telah dilaporkan kepada penyidik Polres Terluk Bintuni. Penyidik juga tentu memastikan perdamaian itu.

“Setelah kita laporkan, penyidik lalu mengambil keterangan pelapor untuk memastikan bahwa benar-benar perdamaian itu terjadi bukan karena adanya paksaan dari pihak tertentu,” terangnya. (len)

Penyidik Kirim SPDP Kasus AN ke Kejaksaan, PH: Kami Harap Tersangka Segera Ditetapkan

Kasus Dugaan Penipuan Oknum Anggota DPRK Teluk Bintuni Naik ke Tahap Penyidikan

Polres Bintuni Ganti Penyidik di Kasus Dugaan Penipuan Oknum Anggota DPRK

Polisi Dalami Kasus Dugaan Penipuan Oknum Anggota DPRK Teluk Bintuni

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Ton BBM di Masni

27 Agustus 2026 - 07:45 WIB

Kesepakatan Baru, Oknum Anggota DPRK Teluk Bintuni Diberi Kelonggaran Lunasi Utang

25 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Penyidik Kirim SPDP Kasus AN ke Kejaksaan, PH: Kami Harap Tersangka Segera Ditetapkan

14 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Oknum Anggota DPRK Teluk Bintuni Naik ke Tahap Penyidikan

6 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Polres Bintuni Ganti Penyidik di Kasus Dugaan Penipuan Oknum Anggota DPRK

4 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Merasa Jalan “Ditempat”, Kuasa Hukum PT. ADK Mengadu ke Mabes Polri

4 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Advokad dan Konsultan Hukum, Rustam SH., CPCLE
Trending di Berita Daerah
error: Content is protected !!