Menu

Mode Gelap

Berita Daerah · 1 Des 2025 08:41 WIB ·

Praktisi : Mana Konsekuensi Hukum Untuk Oknum Pejabat Penerima Dana Korupsi Simei-Obo


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

MANOKWARI, mangrove.id| Praktisi Hukum di Manokwari, Rustam SH.,CPCLE mempertanyakan komitmen Polres Teluk Bintuni terkait penanganan lanjutan dibalik perkara Dugaan Korupsi pembangunan fiktif jalan Simei-Obo, distrik Kuri, kabupaten Teluk Bintuni yang telah menyeret dua tersangka dan telah mendapatkan vonis hakim.

Pasalnya dibalik perkara pokok pada kasus itu, terdapat fakta fakta di mana aliran dana korupsi yang dikendalikan oleh seorang DPO ikut mengalir ke sejumlah oknum pejabat tinggi di Pemerintahan Kabupaten Teluk Bintuni saat itu.

Selaku praktisi hukum, Rustam menyebut bahwa Polres Teluk Bintuni wajib melakukan pengembangan terhadap penerima aliran dana korupsi itu.

“Tidak, serta merta hanya perkara pokok saja yang ditangani, karena publik tahu bahwa uang korupsi dari proyek fiktif itu mengalir ke sejumlah oknum pejabat penting di Bintuni,” ungkap Rustam.

Menurutnya, selain Polresta Bintuni, Inspektorat juga seharusnya berdiri tegak dan menegakan aturan dengan memanggil, memeriksa dan menjatuhkan sanksi kepada para oknum pejabat yang diduga menerima aliran dana tersebut.

“Apa yang saat itu mereka lakukan adalah bentuk pidana. Secara khusus terkait tindak pidana korupsi dan secara umum terkait dengan kode etik ASN. Ini bukan sanksi yang didapat, justru informasinya ada yang dapat promosi,” beber Rustam. (red)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sase Gelar Open House di Bintuni, Jadikan Idul Fitri Momentum Saling Memaafkan

23 Maret 2026 - 08:54 WIB

Sapa Lansia di Tahiti, HIPMI Teluk Bintuni Rajut Kebersamaan Lewat Paket Lebaran

16 Maret 2026 - 20:35 WIB

Di Ibadah Perdana, Ketua Bindarra Teluk Bintuni Tekankan Pererat Tali Persaudaraan

15 Maret 2026 - 17:17 WIB

Safari Ramadhan 1447 H: Golkar Papua Barat dan Teluk Bintuni Perkuat Kolaborasi Melalui Karya Nyata

14 Maret 2026 - 22:07 WIB

Pererat Silaturahmi dan Kinerja, DPRP Papua Barat Gelar Buka Puasa Bersama

10 Maret 2026 - 16:53 WIB

Dishub Teluk Bintuni Jelaskan Program Mudik Gratis 2026 Diperuntukkan bagi OAP

8 Maret 2026 - 10:11 WIB

Trending di Berita Daerah
error: Content is protected !!