Menu

Mode Gelap

Ekonomi dan Bisnis · 10 Mar 2023 16:25 WIB ·

Pertamina Bantah Terlibat Menaikkan HET Minyak Tanah Subsidi di Bintuni


 Area Manager Communication, Relation & CSR PT. Pertamina Patra Niaga Region Papua Maluku, Eddie Mangun Perbesar

Area Manager Communication, Relation & CSR PT. Pertamina Patra Niaga Region Papua Maluku, Eddie Mangun

Mangrove.id| PT. Pertamina (Persero) sama sekali tidak terlibat dalam proses kenaikan harga Minyak Tanah Bersubsidi di Kabupaten Teluk Bintuni, seperti yang diberitakan belakangan ini.

Pasalnya, Pertamina tidak memiliki hak dan kewenangan secara peraturan perundang-undangan untuk menaikkan atau menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) BBM Bersubsidi.

“Perlu kami klarifikasi bahwa minyak tanah itu BBM Subsidi. Tidak ada sedikitpun hak Pertamina menaikkan atau menurunkan BBM Subsidi. BBM Subsidi, penentuan mutlaknya ada di Pemerintah,” tegas Area Manager Communication, Relation & CSR PT. Pertamina Patra Niaga Region Papua Maluku, Eddie Mangun dalam keterangan persnya, Jumat (10/3/2023).

Ia menerangkan, perubahan harga pada BBM Bersubsidi bisa terjadi apabila dikehendaki Pemerintah, berdasarkan berbagai pertimbangan, salah satunya pajak.

Misalnya dia mencontohkan, BBM Subsidi jenis Pertalite yang disalurkan di Papua Barat tentu berbeda dengan daerah lain yang ada di luar pulau Papua.

“Kenapa, karena penetapan pajaknya sedikit lebih tinggi oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat. Maka, harganya lebih mahal. Begitupun BBM Subsidi yang lain, termasuk minyak tanah. Dan sekali lagi, kami tegaskan bahwa Pertamina tidak terlibat disitu (penetapan HET),” jelasnya.

“Jadi kalaupun ada pernyataan dari agen, yang menyebut bahwa Pertamina meminta untuk menaikkan harga, kami mohon hal ini harus segera diklarifikasi oleh agen tersebut,” pintanya tegas.

Ditambahkan, jika informasi tentang dugaan keterlibatan oknum di Pertamina pada proses kenaikan harga minyak tanah subsidi di Teluk Bintuni adalah benar, Mangun meminta agar dugaan itu bisa dibuktikan.

“Pernyataan itu dikeluarkan oleh pertamina siapa, dan suratnya mana, atau disampaikan lewat lisan maka harus ada bukti rekaman. Itu kami minta segera disampaikan,” tegasnya lagi.

Ia menuding, dengan mencatut nama Pertamina pada kasus ini, maka jelas bahwa ada upaya yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, untuk membodohi masyarakat.

“Informasi ini terus terang, dorang bilang bikin kabur air ini. Jangan karena Bintuni sudah air kabur, jadi dorang bikin tambah kabur lagi,” ketusnya. (Wanma)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 271 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wacanakan Bisnis Sampah Plastik, Perusda Targetkan ‘Cuan’ Sekaligus Edukasi Lingkungan

20 Februari 2026 - 09:10 WIB

Optimalkan Potensi Industri, Perusda Bintuni Maju Mandiri Optimis Dongkrak PAD

19 Februari 2026 - 20:32 WIB

GARPU NasDem Papua Barat Bakal Modali UMKM di Tujuh Kabupaten

20 Januari 2026 - 22:46 WIB

HMNI Temui Bupati Mansel, Koordinasi Kampung Nelayan – Perkuat Sektor PAD Perikanan

10 Desember 2025 - 20:10 WIB

Kejati Sita Sejumlah Dokumen Saat Geledah Kantor Dishub Papua Barat

9 Desember 2025 - 11:44 WIB

Ika Palimbunga Bagi ‘Insight Emas’ di Pelatihan Booster Karir Politeknik Penerbangan Jayapura

6 Desember 2025 - 11:49 WIB

Trending di Ekonomi dan Bisnis
error: Content is protected !!