Menu

Mode Gelap

Berita Daerah · 30 Apr 2022 06:23 WIB ·

Pemerintah Realisasikan Tuntutan Masyarakat Sebyar


 Pemerintah Realisasikan Tuntutan Masyarakat Sebyar Perbesar

Mangrove.id| Sisa uang ganti rugi yang menjadi tuntutan masyarakat adat Sebyar, Kabupaten Teluk Bintuni sebesar Rp 32,4 Miliar kepada Pemerintah atas sumur Migas yang diproduksi BP Tangguh, direalisasikan.

Bertempat di gedung serba guna kota Bintuni, Jumat (29/4/2022), Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni membayar dana tersebut secara bertahap, yang diserahkan langsung Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw, MT.

Prosesi pembayaran tahap pertama sebesar Rp 16,2 Miliar ini disaksikan banyak pihak berkompeten diantaranya, Gubernur Papua Barat (via Zoom Meeting), SKK Migas, BP Berau.Ltd, Forkopimda Teluk Bintuni, Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop, Plt Sekda Teluk Bintuni, Drs. Frans Awak, Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Teluk Bintuni, Tokoh Agama serta para Pemilik Hak Ulayat dan para kepala distrik di wilayah Sebyar.

Bupati Petrus Kasihiw, disela-sela penyerahan dana tersebut, sangat berharap agar masyarakat adat Sebyar selaku penerima manfaat tidak menggunakan uang tersebut dengan foya-foya. Namun, Bupati berpesan uang tersebut digunakan secara produktif.

“Ini rezeki, berkat di bulan Ramadhan. Jadi saya mohon gunakan uang ini dengan sebaik mungkin. Jangan uang habis beli barang-barang yang cepat rusak. Tapi, sumbangkan sedikit rezeki pada Gereja dan Masjid,” ucap Bupati.

Bupati menyatakan, Pemerintah akan berupaya sisa dana kompensasi sebesar Rp 16,2 Miliar sebagai pencairan tahap dua, akan direalisasikan sesegera mungkin. (Susi)

Artikel ini telah dibaca 131 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kala Pemimpin Hadir Menjadi Saudara dan Kasih Menembus Batas Perbedaan

2 September 2026 - 11:44 WIB

PELTI PB Sukses Gelar Pertandingan Junior dan Kelompok Umur

26 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Dua Ganda Putri Cinnamon Melaju ke Final di Ivent Gelaran PELTI Papua Barat

24 Agustus 2026 - 10:11 WIB

MBG di Papua Barat : Menggerakkan Ekonomi atau Memperbesar Kebocoran?

18 Agustus 2026 - 20:51 WIB

PELAYANAN DASAR BUKAN SEKEDAR LAYANAN, TAPI HAK MUTLAK

11 Agustus 2026 - 11:58 WIB

CTMC Sukses Gelar Fun Games Tennis, Wadah Penjaringan Atlit Usia Dini

10 Agustus 2026 - 10:56 WIB

Trending di Berita Daerah
error: Content is protected !!