Menu

Mode Gelap

Info Tanah Papua · 11 Agu 2025 12:55 WIB ·

Pemda Putuskan Mengganti Ustadz Abdul Somad, Ketua MUI: Kami Dukung


 Wakil Bupati Teluk Bintuni, Joko Lingara berpose bersama Forkopimda dan para Tokoh Agama usai kegiatan, Senin. Perbesar

Wakil Bupati Teluk Bintuni, Joko Lingara berpose bersama Forkopimda dan para Tokoh Agama usai kegiatan, Senin.

TELUK BINTUNI, Mangrove.id| Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni telah memutuskan untuk mengganti Ustadz Abdul Somad atau UAS sebagai penceramah dalam acara Tabligh Akbar pada 22 Agustus mendatang.

Keputusan mengganti ustadz kondang itu, disampaikan langsung Wakil Bupati Teluk Bintuni, Joko Lingara saat memimpin jalannya forum dialog antar umat beragama di aula Kantor Kemenag Bintuni, Senin (11/8).

Meski begitu, acara Tabligh Akbar di alun-alun SP 5 Bintuni yang diprakarsai Panitia Peringatan Hari-hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Teluk Bintuni, tetap terlaksana sesuai jadwal.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Teluk Bintuni, Uztadz Rahman Urbun, kepada wartawan saat dikonfirmasi usai kegiatan, membenarkan keputusan pemerintah tersebut.

Ustadz Urbun menyatakan, keputusan pemerintah yang disampaikan Wabup Lingara, semata-mata demi menjaga kerukunan dan toleransi umat beragama di kabupaten yang mengenal filosofi Agama Keluarga ini.

“MUI Teluk Bintuni sejalan dengan pemerintah bahwa kita ‘ganti pemain’. Adapun pemain yang diganti adalah Ustadz Abdul Somad atau UAS. Untuk Ustadz Garamatan tetap beliau datang, hanya saja nanti digandeng dengan ustadz yang lain,” katanya.

Ia menerangkan, toleransi di kabupaten Teluk Bintuni telah ada sejak lama, jauh sebelum Papua bergabung dengan Indonesia. Dimana, para orang tua terdahulu sudah mengenalkan hingga mempraktikkan filosofi Agama Keluarga.

“Toleransi umat beragama di Sisar Matiti, sudah ada sejak zaman para leluhur kami Orang 7 Suku. Inilah yang kemudian menjadi dasar pertimbangan bagi kami hari ini,” jelasnya.

Terkait siapa pengganti UAS, Ustadz Urbun, menegaskan, MUI Teluk Bintuni pada prinsipnya siap memberikan masukan kepada pemerintah daerah, secara khusus panitia PHBI Kabupaten Teluk Bintuni.

Pasca forum dialog ini, Ustadz Urbun mengimbau seluruh kaum Muslimin dan Muslimat di kabupaten Teluk Bintuni untuk menerima apapun yang menjadi keputusan pemerintah daerah.

Ia menyebut, keputusan pemerintah layaknya keputusan orang tua bagi umat Islam.

“Dalam konteks agama, tunduk taat kepada pemerintah itu hukumnya wajib. Suka tidak suka, jika sudah menjadi keputusan pemerintah, maka kita wajib mentaatinya. Apalagi keputusan ini, demi menjaga kerukunan umat beragama dan kenyamanan di kabupaten ini,” tandasnya.

Sementara, Sekretaris Klasis GKI Teluk Bintuni, Pdt. Johanis Lanta mewakili umat Kristen khususnya GKI di Tanah Papua, mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada pemerintah atas keputusan yang diambil.

Khususnya, dalam forum dialog bersama dengan Forkopimda Teluk Bintuni dan juga seluruh Tokoh Agama dari masing-masing umat beragama, semuanya sepakat bahwa acara Tabligh Akbar tetap terlaksana sesuai jadwal.

“Kami dari GKI di Tanah Papua mendukung seratus persen acara ini,” ucapnya.

Pasca pertemuan ini, Pdt Lanta menilai, menjadi momentum bagi seluruh umat beragama di Sisar Matiti, untuk sama-sama menjaga tanah ini tetap damai sebagai warisan bagi anak cucu di masa depan.

Di sisi lain, Pdt Lanta mengatakan, menjaga tanah Sisar Matiti tetap damai, menjadi bukti dukungan dalam rangka ikut membantu Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy – Joko Lingara mewujudkan visi dan misinya.

“Kepada seluruh pelayan dan warga GKI, di Klasis Teluk Bintuni, mari kita sama-sama menjaga keamanan, kenyamanan dan toleransi di tanah ini. Kita harus menjadi panutan kepada semua orang yang hidup di tanah ini, tentang toleransi,” pungkasnya. (len)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 776 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kontingen Aceh Tinggalkan ‘Jejak Hijau’ di Pulau Mansinam: Ikatan Emosional Dua Daerah

26 Juni 2026 - 20:53 WIB

Polisi Segera Periksa Plt Kadis PUPR Papua Tengah

5 Juni 2026 - 11:45 WIB

Polisi Angkat Bicara Soal LP Dugaan Pemalsuan Dokumen Oleh Oknum BP. Berau Ltd

5 Juni 2026 - 10:44 WIB

580 Hari Berlalu, Kuasa Hukum Sebut LP Pemalsuan Surat Oknum BP. Berau Masih “Jalan Ditempat”

5 Juni 2026 - 10:13 WIB

Advokad dan Konsultan Hukum, Rustam SH., CPCLE

Krisis Basis Data OAP dan Masa Depan Otonomi Khusus Papua

28 Mei 2026 - 12:36 WIB

Lepas 143 Jemaah Calon Haji, Gubernur Pesan Jaga Martabat Bangsa

6 Mei 2026 - 10:24 WIB

Trending di Info Tanah Papua
error: Content is protected !!