BINTUNI, Mangrove.id| Kualitas pelayanan di rumah sakit sangat bergantung pada ketersediaan fasilitas dan sarana prasarana yang memadai dan berstandard.

Direktur RSUD Teluk Bintuni, dr. Zadrak Tewernussa, Sp.B
Secara regulasi, rumah sakit harus memenuhi infrastruktur yang baik, SDM yang mumpuni dan memenuhi kompetensi sesuai standard, serta pembiayaan dan ketaatan terhadap regulasi.
Khususnya di era modern sekarang ini, semua pelayanan rumah sakit di seluruh dunia sudah harus berbasis digital.
“Misalnya, pasien berobat ke poli, dokter tidak lagi menulis di kertas tapi semua terekam dalam sistem informatika, atau disebut rekam medik elektronik,” jelas Direktur RSUD Teluk Bintuni, dr. Zadrak A. Tewernussa, Sp.B, Kamis (11/7/2024).
“Itu terintegrasi dalam sistem informasi rumah sakit. Jadi semuanya, baik administrasi, rekam medik, kontrol pegawai, air bersih hingga limbah, akan terkontrol dalam satu sistem,” paparnya.
Ia menegaskan, suka tidak suka pelayanan di rumah sakit akan menuju ke arah digitalisasi. Sebab regulasinya mewajibkan.
Apalagi visi misi menuju rumah sakit yang unggul di Papua Barat, ia menyatakan, semuanya harus baik.
Salah satunya, dr. Zadrak menyebut, rumah sakit wajib menstandardkan kelas rawat inap sebagaimana arahan BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan RI.
“Contoh, teknis bangunan, kelengkapan misalnya instalasi oksigen harus ada dan semua item lainnya. Semua persyaratan ini yang harus kita perjuangkan, dengan pembiayaan yang juga harus cukup,” bebernya.
Ia menyatakan, hal ini sudah menjadi konsekuensi rumah sakit daerah untuk menuju ke arah lebih baik.
“Kami sangat berharap ada kajian dalam kurun waktu 30 tahun kedepan, rumah sakit ini, kita rencanakan seperti apa,” tutupnya. (wanma)