KOTA SORONG, Mangrove.id| Tim Hukum Abdul Faris Umlati – Petrus Kasihiw (ARUS) menawarkan imbalan Rp 1 juta bagi masyarakat yang melaporkan dugaan kecurangan dalam Pilkada tahun 2024.
Langkah ini, sebagai upaya Tim Hukum ARUS untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses Pilkada di Provinsi Papua Barat Daya.
Melianus P. Yable, S.H., salah satu anggota tim kuasa hukum ARUS, menjelaskan, pemberian imbalan ini untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya Pilkada.
“Kami ingin memastikan Pilkada berjalan dengan bersih dan adil. Oleh karena itu, kami menawarkan Rp 1 juta untuk setiap laporan kecurangan yang valid,” ujar Melianus dalam keterangannya, Minggu (1/12).
Melianus menegaskan, laporan yang diajukan harus disertai dengan bukti-bukti yang kuat seperti foto, video, atau dokumen yang relevan. Selain itu, pelapor juga diminta untuk mencantumkan detail kejadian, termasuk lokasi, waktu, dan kronologi.
“Kami akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk melindungi masyarakat yang berani bersuara demi keadilan,” tambahnya.
Bagi masyarakat yang ingin melapor, ia mempersilahkan untuk mengirimkan laporan tersebut kepada Tim Hukum ARUS di kantor Sorong, atau bisa melalui email di TimHukumARUS@gmail.com atau WhatsApp di nomor +62 851-9705-4141.
Setiap laporan itu, ia menyebut, pihaknya akan melakukan verifikasi atas setiap laporan yang diterima sebelum memberikan apresiasi berupa hadiah uang tunai.
Ia optimis, program apresiasi ini akan disambut antusias masyarakat Papua Barat Daya. Dengan harapan langkah ini dapat memperkuat demokrasi dan mencegah berbagai bentuk kecurangan dalam Pilkada.
“Kecurangan dalam Pilkada bukan hanya merugikan kandidat, tetapi juga rakyat secara keseluruhan. Kami percaya, dengan bantuan masyarakat, kita bisa menciptakan Pilkada yang bersih dan adil, serta menjaga marwah dari demokrasi itu sendiri” pungkas Melianus.
Dengan adanya program ini, Tim Hukum ARUS berharap dapat mengumpulkan informasi penting untuk memastikan Pilkada di Papua Barat Daya berjalan sesuai prinsip demokrasi dan transparansi. (rls)