Menu

Mode Gelap

Berita Daerah · 2 Des 2025 16:40 WIB ·

Lampaui Target Tangani Tipikor di 2025, AKP Boby: Kami Tidak Pandang Bulu


 Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, AKP Boby Rahman. Perbesar

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, AKP Boby Rahman.

TELUK BINTUNI, Mangrove.id| Polres Teluk Bintuni membuktikan keseriusannya dalam memberantas tindak pidana korupsi (Tipikor) di tanah Sisar Matiti.

Tak tanggung-tanggung, target per tahun yang hanya satu kasus, namun di tahun 2025, justru dua kasus yang berhasil naik ke pengadilan.

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Hari Sutanto melalui Kasat Reskrim, AKP. Boby Rahman bahkan menyatakan, jika tidak ada halangan ada satu kasus Tipikor lagi yang siap naik ke tahap persidangan.

“Semoga sebelum tutup tahun ini, kita sudah dapat informasi dari teman-teman di kejaksaan bahwa berkas yang kami kirim dinyatakan lengkap,” sebutnya kepada wartawan, Selasa (2/12).

“Kalau sudah, berarti kami telah menyelesaikan tiga perkara Tipikor di tahun ini,” tambahnya.

Capaian ini menurutnya, menjadi prestasi yang membuat bangga Korps Bhayangkara khususnya di satuan fungsi ‘penggebuk’ koruptor itu.

Di samping itu, dia mengatakan, capaian pihaknya tersebut, menjadi bukti bahwa kepolisian tidak pandang bulu dalam penegakkan hukum.

“Saat kami terima laporan masyarakat, pasti kami tindak lanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Melihat tren positif di tahun 2025, AKP Boby menegaskan, pihaknya optimis penanganan kasus-kasus Tipikor di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni, kedepan bisa lebih meningkat.

Untuk itu, dia mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan koordinasi internal bahkan eksternal demi menjaga tren yang ada.

“Tekad kami, tidak ada lagi perkara-perkara Tipikor yang dapat menghambat pembangunan di Teluk Bintuni kedepannya. Dan upaya represif yang kami lakukan, ini wujud dukungan kami bagi pembangunan di daerah ini,” tegasnya.

Dia menjelaskan, tindakan represif kepolisian dalam memproses Tipikor semata-mata untuk memberikan efek jera bagi para pelaku dan pembelajaran bagi masyarakat.

Sesuai data kepolisian, dua kasus Tipikor yang sukses ke pengadilan yakni kasus Simei-Obo dan kasus dana hibah pembangunan Masjid At-Taqwa. Serta satu lagi yakni kasus korupsi beras ASN, yang masih tahap satu.

Selain kasus Tipikor, pada tahun 2025, Satreskrim Polres Teluk Bintuni sukses menyelesaikan kasus kriminal lainnya seperti pencurian hingga kasus yang melibatkan perempuan dan anak sebagai korban, yang meningkat mencapai 70 persen. (len)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 315 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dishub Teluk Bintuni Jelaskan Program Mudik Gratis 2026 Diperuntukkan bagi OAP

8 Maret 2026 - 10:11 WIB

Safari Ramadhan di Babo Raya: Bupati Teluk Bintuni Serap Aspirasi dan Perkuat Sinergi Umat

6 Maret 2026 - 21:49 WIB

Praktisi Sentil Sikap Kejari Manokwari, Pending P21 Lantaran Prapradilan

3 Maret 2026 - 12:41 WIB

Kunjungan Sase di Yayasan Mumtaza An Nur, Ada Berkah yang Dirasakan

1 Maret 2026 - 19:15 WIB

Wujud Nyata Kepedulian, Sase Sambangi Mushola Al-Ikhlas Argosigemerai

28 Februari 2026 - 20:30 WIB

Di Momen Buka Puasa, Sase Komitmen Dukung Pembangunan Masjid dan Santri

28 Februari 2026 - 18:48 WIB

Trending di Berita Daerah
error: Content is protected !!