BINTUNI, Mangrove.id| Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Teluk Bintuni menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Teluk Bintuni dalam Pemilu serentak tahun 2024 sebanyak 282 orang dari 18 Partai Politik peserta Pemilu.
Penetapan 282 DCS ini dilakukan dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Teluk Bintuni, Lukman Hasan didampingi empat anggota yakni, Ansyar, Denny D. Airory, Eko Priyo Utomo dan Muhammad Makmur Memed Alfajri, di aula KPU, Jumat (18/8/2023).
Sesuai pantauan Mangrove.id, rapat pleno penetapan DCS anggota DPRD Teluk Bintuni dalam Pemilu serentak tahun 2024, dihadiri sejumlah perwakilan partai politik peserta Pemilu, dan Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni.
Usai membacakan surat keputusan dan penandatanganan berita acara, selanjutnya Ketua KPU Teluk Bintuni menyerahkan berita acara yang telah ditandatangani secara simbolis kepada Bawaslu.
Menurut informasi yang disampaikan oleh Ketua KPU Teluk Bintuni dalam sambutannya, pihaknya memberikan waktu kepada publik untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap 282 DCS yang ditetapkan, sebagaimana aturan undang-undang yang berlaku selama 10 hari kedepan. (Susi)