JAKARTA, Mangrove.id| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, akan segera menindak lanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi RI tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada Teluk Bintuni tahun 2024.
Hal ini juga sebagai tindak lanjut atas instruksi KPU RI, yang memerintahkan seluruh KPU provinsi, kabupaten/kota, terkait perkara PHPU di MK yang telah mendapat keputusan dissmisal, untuk segera melakukan pleno penetapan calon kepala daerah.
“Sebab, rentan waktu untuk menggelar pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pasca putusan MK, yaitu tiga hari,” ujar Ketua KPU Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri, saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (5/5).
Alfajri menyatakan, MK telah menolak semua dalil dan gugatan pemohon dalam hal ini pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut dua, yaitu Daniel Asmorom- Alimudin Baedu (DAMAI), dalam Perkara Nomor 101/PHPU.BUP-XXIII/2025.
“Jadi langkah yang kita akan lakukan selanjutnya adalah persiapan untuk nanti kami melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Terpilih di tanggal 7 Februari 2025, pagi di Aula KPU Teluk Bintuni,” ujar Memed.
Langkah ini juga, sebagai bentuk kepastian hukum karena putusan MK bersifat final dan mengikat, serta menjadi momen penting bagi masyarakat Teluk Bintuni, terutama bagi para pendukung pasangan nomor urut satu Yohanis Manibuy – Joko Lingara (YO JOIN).
“Karena putusan MK bersifat final mengikat. Selanjutnya kita akan menyampaikan usulan jadwal dan tahapan pelantikan kepada DPRD Teluk Bintuni, paling lambat di tanggal 8 Februari 2025,” tambahnya.
Dia juga menyebutkan, untuk pelaksanaan pleno nanti, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak keamanan dalam hal ini jajaran TNI-Polri demi keamanan jalannya rapat pleno tersebut.
“Alhamdulillah, pak Kapolres Teluk Bintuni sudah menyampaikan personel untuk pengamanan akan disiapkan,” tambahnya.
Dia menambahkan, KPU Teluk Bintuni akan mengusahakan jalannya pleno bisa disaksikan langsung masyarakat melalui media sosial KPU secara live streaming.
“Jadi agenda pelaksanaan rapat pleno ini kita akan siarkan secara live streaming dan bisa disaksikan secara terbuka oleh Masyarakat Teluk Bintuni, agar mereka bisa mengikuti melalui link (chanel) yang akan dibagi di platform media sosial,” pungkasnya. (rls/wanma)