Menu

Mode Gelap

Ekonomi dan Bisnis · 31 Okt 2025 10:40 WIB ·

Kolaborasi Dua YLBH Dorong Sertifikasi Halal dan Perlindungan Hukum UMKM Papua Barat


 Kolaborasi Dua YLBH Dorong Sertifikasi Halal dan Perlindungan Hukum UMKM Papua Barat Perbesar

MANOKWARI, mangrove.id| Dua lembaga bantuan hukum, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti dan Lembaga Bantuan Hukum Cendrawasih Celebes Indonesia YLBH CCI, resmi menjalin kerja sama strategis dalam rangka memperkuat Perlindungan hukum dan pemberdayaan masyarakat serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Papua Barat.

Kerja sama ini mencakup tiga program utama, yakni pendidikan paralegal, penyuluhan hukum ke kampung dan kelurahan, serta program sertifikasi halal melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Deirektur Eksekutif Yohannes Akwan, S.H,MAP,C.L.A YLBH Sisar Matiti menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memberikan perlindungan dan pendampingan hukum bagi pelaku UMKM di Papua Barat.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, khususnya pelaku UMKM, memiliki pemahaman hukum yang kuat serta mampu mengembangkan usahanya sesuai standar halal nasional,” ujarnya.

Dalam program sertifikasi halal, tim lapangan dari BPJPH akan melakukan penilaian terhadap aspek kehigienisan dan kehalalan produk makanan dan minuman.

Hasil penilaian tersebut kemudian akan diunggah ke dalam sistem informasi halal untuk dinilai lebih lanjut hingga penerbitan sertifikat halal.

Pelaku UMKM yang telah mendapatkan sertifikat halal akan memperoleh dukungan modal dari Koperasi Merah Putih, sebagai bentuk upaya peningkatan daya saing produk halal Indonesia dan perluasan ekosistem halal nasional.

Untuk menunjang pelaksanaan program ini, YLBH Sisar Matiti dan YLBH CCI juga akan merekrut sejumlah volunteer (relawan) yang bertugas melakukan pendataan dan penilaian awal terhadap produk UMKM di Papua Barat. Setiap volunteer akan mendapatkan insentif sebesar Rp 170.000 per UMKM yang berhasil didata.

“Kami mengajak para pelaku UMKM untuk memberikan ruang bagi para volunteer kami melakukan penilaian langsung di lapangan. Ini langkah awal menuju sertifikasi halal dan peningkatan mutu produk daerah,” tambah perwakilan YLBH CCI.

Di tempat yang sama Direktur Rusdi,SH,CFLE.,CLA Lembaga Bantuan Hukum Cendrawasih Celebes Indonesia, mengatakan program kolaboratif ini juga mendapat dukungan dari berbagai lembaga, di antaranya Kementerian Agama (BPJPH), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta beberapa Kementerian, BUMN, BUMD, dan perguruan tinggi di berbagai daerah.

Dengan sinergi lintas lembaga ini, diharapkan UMKM Papua Barat dapat lebih berdaya, memiliki jaminan hukum, dan mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional melalui produk halal yang berkualitas.

Tetapi juga memastikan setiap UMKM akan mendapat dukungan pendanaan dari Koperasi Merah Putih tanpa diskriminasi namun diberikan karena adanya ketentuan layak untuk di berikan dukungan pendanaan. (rls)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wacanakan Bisnis Sampah Plastik, Perusda Targetkan ‘Cuan’ Sekaligus Edukasi Lingkungan

20 Februari 2026 - 09:10 WIB

Optimalkan Potensi Industri, Perusda Bintuni Maju Mandiri Optimis Dongkrak PAD

19 Februari 2026 - 20:32 WIB

GARPU NasDem Papua Barat Bakal Modali UMKM di Tujuh Kabupaten

20 Januari 2026 - 22:46 WIB

HMNI Temui Bupati Mansel, Koordinasi Kampung Nelayan – Perkuat Sektor PAD Perikanan

10 Desember 2025 - 20:10 WIB

Kejati Sita Sejumlah Dokumen Saat Geledah Kantor Dishub Papua Barat

9 Desember 2025 - 11:44 WIB

Ika Palimbunga Bagi ‘Insight Emas’ di Pelatihan Booster Karir Politeknik Penerbangan Jayapura

6 Desember 2025 - 11:49 WIB

Trending di Ekonomi dan Bisnis
error: Content is protected !!