TELUK BINTUNI, Mangrove.id| Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Wamesa, Kabupaten Teluk Bintuni memberi dukungan penuh atas keputusan LMA 7 Suku yang menetapkan 3 nama sebagai calon DPR Provinsi jalur pengangkatan.
Ketua LMA Wamesa Teluk Bintuni, Adrian Tatiri menyebut, keputusan tiga nama masing masing Agustinus Orocomna, Pius Iba dan Kristina Nafurbenan adalah keputusan yang sah yang tidak dapat dipersoalkan kembali.
“Keputusan itu sah dan mengikat sesuai dengan hasil musyawarah LMA bersama 7 kepala suku di Teluk Bintuni yang sebelumnya telah menghasilkan anggota MRP, DPRK dan kini DPRP,” tegasnya.
Semua pihak kata dia, perlu taat terhadap keputusan musyawarh tersebut dan tidak menjadikan keputusan itu sebagai persoalan baru yang dapat menimbulkan selisih paham sesama masyarakat 7 Suku.
Sebelumnya, Direktur LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy juga menyematkan dukungan dan apresiasi kepada LMA 7 Suku di Bintuni yang berdasarkan musyawarah, berhasil menetapkan dan mengusung tiga nama kepada Pansel DPRP di Papua Barat.
“Ini keputusan bersama, berdasarkan musyawarah dan harus dihormati para pihak. Ini juga demi kelancaran proses seleksi oleh para panitia seleksi,” terangnya baru baru ini. (wanma)