TAMBRAUW, Mangrove.id| Ketua Pemuda Katolik Komisariat Cabang Tambrauw, Nicodemus Momo menyoroti kinerja panitia seleksi calon Anggota DPRK Tambrauw Periode 2024 – 2029 melalui mekanisme pengangkatan.
Ia menilai kinerja pansel sejauh ini, tidak transparan dalam melaksanakan seluruh tahapan seleksi, sampai kini tinggal menunggu pengumuman hasil.
“Pansel kami nilai tidak transparan sejak seleksi administrasi, tertulis dan wawancara. Tidak ada pengumuman hasilnya ke publik,” kata Momo yang dikutib dalam pesan teks yang diterima Mangrove.id, Rabu (26/2) malam.
Menurutnya, pansel bekerja tidak profesional. Bahkan ia menduga, pansel tidak netral dan terindikasi berpihak pada calon tertentu.
“Saya minta pansel agar melakukan rekrutmen ulang. Mulai dari kuota perempuan 30 persen, seleksi administrasi, seleksi tertulis dan wawancara. Sampai tahap akhir pengumuman hasil tes,” pintanya.
Sementara, Ketua Pansel Calon DPRK Tambrauw melalui Mekanisme Pengangkatan, Tunggul Panjaitan, menegaskan, proses seleksi yang dilakukan pansel tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dimana, proses seleksi diawali dengan penjaringan di internal masing-masing LMA suku yakni: Suku Pur, Suku Ireres, Suku Abun, Suku Meyah dan Suku Moi.
Dalam penjaringan tersebut, masing-masing suku diberikan ruang seluas-seluasnya berdasarkan undang-undang untuk menentukan tiga nama yang akan diusulkan.
“Kepada masing-masing LMA di lima daerah pengangkatan (dapeng), kami sudah sampaikan agar mengusulkan tiga nama, dengan tetap memperhatikan keterwakilan perempuan 30 persen,” jelas Panjaitan melalui sambungan telepon, Kamis (27/2).
Meski begitu, ia mengatakan, sejumlah LMA ternyata tidak mengusulkan nama perempuan. Seperti LMA Suku Meyah, LMA Suku Abun dan LMA Suku Ireres.
LMA Suku Meyah misalnya, ia menyebut, sampai melakukan musyawarah sebanyak tiga kali, namun tetap hasilnya tidak ada keterwakilan perempuan.
Begitu juga dengan LMA Suku Abun, yang menggelar musyawarah sampai dua kali, tapi tetap saja tidak ada keterwakilan perempuan.
“Sama halnya, dengan Suku Ireres yang juga tidak ada keterwakilan perempuan. Karena hasilnya seperti itu, kami tetap menerima, dan selanjutnya melakukan seleksi,” ujaranya.
Dari proses seleksi yang dilakukan, pansel kata dia, mengakumulasi nilai dari semua peserta seleksi, dengan hasil bahwa nilai calon laki-laki lebih tinggi dari perempuan. Hasil ini, kemudian diputuskan dalam rapat pleno pansel.
Hasil seleksi yang ditetapkan dalam rapat pleno tersebut, ia mengatakan, telah dilaporkan dalam rapat Forkopimda, yang diikuti Pj Bupati Tambrauw.
Dalam rapat itu, pihaknya sudah paparkan secara detil kepada peserta rapat, termasuk ibu wakil menteri dalam negeri melalui zoom.
“Sesuai petunjuk ibu wamen, kami diminta untuk memperhatikan keterwakilan perempuan. Sehingga, kami belum umumkan hasilnya, sebab kami berencana konsultasikan hasil ini dengan pusat dan provinsi,” terangnya.
Langkah ini dijelaskannya, merupakan hal penting yang harus dilakukan. Dengan harapan, saat diumumkan, tidak menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat khususnya masyarakat adat.
Kendati demikian, pihaknya berprinsip, mekanisme tentang tata cara seleksi yang diatur dalam undang-undang yang dijabarkan dalam peraturan pansel, tetap menjadi pedoman.
Sehingga, ia memastikan, hasil yang akan diumumkan nanti, bebas dari intervensi pihak manapun. “Sekali lagi kami tegaskan, bahwa tiga nama yang kami terima merupakan keputusan masing-masing LMA suku berdasarkan musyawarah adat. Dalam ranah itu, kami sama sekali tidak punya wewenang. Karena itu memang perintah undang-undang,” tandasnya. (len)