Menu

Mode Gelap

Politik · 27 Feb 2025 18:46 WIB ·

Dinilai Tidak Transparan, Pansel Diminta Lakukan Seleksi Ulang


 Ketua Pemuda Katolik Komisariat Cabang Tambrauw, Nicodemus Momo (kiri), dan Ketua Pansel Calon DPRK Tambrauw melalui Mekanisme Pengangkatan, Tunggul Panjaitan Perbesar

Ketua Pemuda Katolik Komisariat Cabang Tambrauw, Nicodemus Momo (kiri), dan Ketua Pansel Calon DPRK Tambrauw melalui Mekanisme Pengangkatan, Tunggul Panjaitan

TAMBRAUW, Mangrove.id| Ketua Pemuda Katolik Komisariat Cabang Tambrauw, Nicodemus Momo menyoroti kinerja panitia seleksi calon Anggota DPRK Tambrauw Periode 2024 – 2029 melalui mekanisme pengangkatan.

Ia menilai kinerja pansel sejauh ini, tidak transparan dalam melaksanakan seluruh tahapan seleksi, sampai kini tinggal menunggu pengumuman hasil.

“Pansel kami nilai tidak transparan sejak seleksi administrasi, tertulis dan wawancara. Tidak ada pengumuman hasilnya ke publik,” kata Momo yang dikutib dalam pesan teks  yang diterima Mangrove.id, Rabu (26/2) malam.

Menurutnya, pansel bekerja tidak profesional. Bahkan ia menduga, pansel tidak netral dan terindikasi berpihak pada calon tertentu.

“Saya minta pansel agar melakukan rekrutmen ulang. Mulai dari kuota perempuan 30 persen, seleksi administrasi, seleksi tertulis dan wawancara. Sampai tahap akhir pengumuman hasil tes,” pintanya.

Sementara, Ketua Pansel Calon DPRK Tambrauw melalui Mekanisme Pengangkatan, Tunggul Panjaitan, menegaskan, proses seleksi yang dilakukan pansel tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dimana, proses seleksi diawali dengan penjaringan di internal masing-masing LMA suku yakni: Suku Pur, Suku Ireres, Suku Abun, Suku Meyah dan Suku Moi.

Dalam penjaringan tersebut, masing-masing suku diberikan ruang seluas-seluasnya berdasarkan undang-undang untuk menentukan tiga nama yang akan diusulkan.

“Kepada masing-masing LMA di lima daerah pengangkatan (dapeng), kami sudah sampaikan agar mengusulkan tiga nama, dengan tetap memperhatikan keterwakilan perempuan 30 persen,” jelas Panjaitan melalui sambungan telepon, Kamis (27/2).

Meski begitu, ia mengatakan, sejumlah LMA ternyata tidak mengusulkan nama perempuan. Seperti LMA Suku Meyah, LMA Suku Abun dan LMA Suku Ireres.

LMA Suku Meyah misalnya, ia menyebut, sampai melakukan musyawarah sebanyak tiga kali, namun tetap hasilnya tidak ada keterwakilan perempuan.

Begitu juga dengan LMA Suku Abun, yang menggelar musyawarah sampai dua kali, tapi tetap saja tidak ada keterwakilan perempuan.

“Sama halnya, dengan Suku Ireres yang juga tidak ada keterwakilan perempuan. Karena hasilnya seperti itu, kami tetap menerima, dan selanjutnya melakukan seleksi,” ujaranya.

Dari proses seleksi yang dilakukan, pansel kata dia, mengakumulasi nilai dari semua peserta seleksi, dengan hasil bahwa nilai calon laki-laki lebih tinggi dari perempuan. Hasil ini, kemudian diputuskan dalam rapat pleno pansel.

Hasil seleksi yang ditetapkan dalam rapat pleno tersebut, ia mengatakan, telah dilaporkan dalam rapat Forkopimda, yang diikuti Pj Bupati Tambrauw.

Dalam rapat itu, pihaknya sudah paparkan secara detil kepada peserta rapat, termasuk ibu wakil menteri dalam negeri melalui zoom.

“Sesuai petunjuk ibu wamen, kami diminta untuk memperhatikan keterwakilan perempuan. Sehingga, kami belum umumkan hasilnya, sebab kami berencana konsultasikan hasil ini dengan pusat dan provinsi,” terangnya.

Langkah ini dijelaskannya, merupakan hal penting yang harus dilakukan. Dengan harapan, saat diumumkan, tidak menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat khususnya masyarakat adat.

Kendati demikian, pihaknya berprinsip, mekanisme tentang tata cara seleksi yang diatur dalam undang-undang yang dijabarkan dalam peraturan pansel, tetap menjadi pedoman.

Sehingga, ia memastikan, hasil yang akan diumumkan nanti, bebas dari intervensi pihak manapun. “Sekali lagi kami tegaskan, bahwa tiga nama yang kami terima merupakan keputusan masing-masing LMA suku berdasarkan musyawarah adat. Dalam ranah itu, kami sama sekali tidak punya wewenang. Karena itu memang perintah undang-undang,” tandasnya. (len)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 147 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Manu Horna: Hak Politik Saya sebagai OAP 7 Suku Telah Dirampas

27 Februari 2025 - 18:53 WIB

Merasa ‘Dilecehkan’, Yohanes Akwan Gugat KPU Teluk Bintuni ke PN Manokwari

26 Februari 2025 - 21:34 WIB

DKPP Periksa Empat Komisioner KPU Teluk Bintuni Soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

26 Februari 2025 - 21:32 WIB

Bersyukur Gugatannya Disidang, Manu Horna Harap Putusan yang Seadil-adilnya

26 Februari 2025 - 21:28 WIB

Pasangan LOSARI Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Kota Sorong Tahun 2024

7 Februari 2025 - 14:57 WIB

Ditetapkan sebagai Bupati Terpilih, Anisto: Mari Kita Bersatu

7 Februari 2025 - 07:31 WIB

Trending di Politik
error: Content is protected !!