BINTUNI, Mangrove.id| Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Teluk Bintuni membenarkan pengunduran diri Dr. Drs. Alimudin Baedu, MM sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bahkan, pengunduran diri tersebut sudah disampaikan Alimudin Baedu secara resmi kepada Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw pada 22 Agustus 2024 lalu.
“Secara administrasi sedang berproses. Artinya, tahapan sedang dilakukan sampai nanti diterbitkannya SK Bupati tentang pemberhentian pak Alimudin Baedu sebagai ASN,” ungkap Plt Kepala BKPP Teluk Bintuni, Derek Asmuruf, yang dikonfirmasi wartawan, Senin (2/9/2024).
Ia menambahkan, selain memproses pengunduran diri Alimudin Baedu, pihaknya akan mengkaji terkait hak-hak pensiun dari bakal calon wakil bupati Teluk Bintuni tersebut.
“Karena, syarat utama adalah berusia diatas 50 tahun dan memiliki masa kerja sebagai ASN diatas 20 tahun. Dan beliau memenuhi syarat itu,” sebutnya.
Disamping itu, pria yang akrab disapa Deki ini menyatakan, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin, agar SK Bupati terkait pemberhentian Alimudin Baedu sebagai ASN, diterbitkan sebelum jatuh tempo penetapan calon.
“Intinya, pengunduran beliau sedang berproses. Dan kami akan berusaha secepatnya SK Bupati sudah dikeluarkan, dan sudah diterima oleh pak Alimudin Baedu,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Alimudin Baedu merupakan ASN yang menjabat Kepala Bappelitbangda Teluk Bintuni. Namun, Alimudin Baedu sudah memutuskan untuk mendampingi Daniel Asmorom maju di Pilkada Teluk Bintuni tahun 2024, sebagai bakal calon wakil bupati. (wanma)