Mangrove.id| Pembagian dana kompensasi tahap dua sebesar Rp 16,2 Miliar yang diterima dari Pemerintah sebagai ganti rugi eksploitasi sumur gas di lokasi proyek BP LNG Tangguh, kabupaten Teluk Bintuni, belum menemui kata sepakat.
Pasalnya, masyarakat Suku Sebyar saat tatap muka di Gedung Serba Guna (GSG) Bintuni, Jumat (27/5/2022) masih berdebat soal mekanisme pembagian dana tersebut.
Nuah Inai selaku perwakilan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Sebyar, menyatakan tujuan pertemuan itu untuk mendapatkan kesepakatan bersama.
Namun kata Inai, pertemuan pada hari Jumat itu terpaksa tertunda dikarenakan perbedaan pendapat yang terjadi.
“Dalam pembahasan, ada tiga distrik yang belum menemukan hasil yaitu distrik Tomu, Weriagar dan Taroi. Dan kami akan jadwalkan kembali, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah selesai,” harapnya.
Pantauan media ini, terjadi keributan dan aksi saling kejar-kejaran, bahkan ada aksi saling melempar kursi. Akan tetapi, pihak keamanan berhasil meredam perselisihan tersebut sehingga bisa kondusif. (Susi)

































Hari ini : 244
Kemarin : 375
Total Kunjungan : 164127
Hits Hari ini : 500
Who's Online : 3