Menu

Mode Gelap

Politik · 11 Okt 2024 16:58 WIB ·

Ahmad Fardhal Umlati Anggota DPRD PBD Termuda, Siap jadi Agen Perubahan


 Anggota DPRD Papua Barat Daya Periode 2024-2029, Ahmad Fardhal Umlati Perbesar

Anggota DPRD Papua Barat Daya Periode 2024-2029, Ahmad Fardhal Umlati

SORONG, Mangrove.id| Ahmad Fardhal Umlati, masuk dalam barisan 30 Anggota DPRD Provinsi Papua Barat Daya yang dilantik di Gedung ACC Aimas Kabupaten Sorong, Jumat (11/10/2024).

Di usianya yang baru beranjak 25 tahun, Fardhal berhasil menjadi anggota DPRD Provinsi Papua Barat Daya termuda periode 2024-2029.

Fardhal, panggilan akrabnya, merupakan anggota legislatif dari Partai Demokrat dalam daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Raja Ampat. Sebanyak 5.086 suara berhasil ia raup pada Pemilihan Legislatif 2024.

Perolehan suara milik Fardhal Umlati bahkan berhasil mengalahkan politikus senior seperti Hendri Wairara dari Partai Golkar.

Sebagai anggota DPRD Papua Barat Daya termuda, Fardhal mengaku dirinya berkomitmen untuk berkontribusi kepada lembaga DPRD melalui kepercayaan masyarakat.

Fardhal optimis sepanjang lima tahun perjalanan karirnya di legislatif nanti, ia yakin bisa mewakili generasinya sebagai agen perubahan.

“Tentunya harus punya komitmen untuk memberikan kontribusi kepada lembaga dewan, terutama kepada masyarakat yang sudahempercayakan saya untuk membawa aspirasi mereka,” ujar Ahmad Fardhal Umlati.

“Sebagai anggota DPRD Papua Barat Daya yang termudah, saya harus optimis dan yakin bisa mewakili generasi muda sebagai agen perubahan di Papua Barat Daya,” lanjutnya.

Dirinya ingin memastikan bahwa suara anak muda, yang sering kali diabaikan, dapat diakomodir dalam kebijakan-kebijakan yang dibuat lembaga legislatif.

Kita membutuhkan pendidikan yang menciptakan sumber daya manusia kaum milenial yang progresif untuk menjawab tantang zaman, terutama di era digitalisasi,” terangnya.

Namun terlepas dari hal itu, Fardhal menyadari akan keberhasilannya sebagai anggota legislatif, semua merupakan dukungan dan doa warga masyarakat Kabupaten Raja Ampat.

“Selain itu saya akan melakukan yang terbaik kepada masyarakat Papua Barat Daya, khususnya konstituen saya di Kabupaten Raja Ampat,” terangnya. (rls)

.id| Ahmad Fardhal Umlati, masuk dalam barisan 30 Anggota DPRD Provinsi Papua Barat Daya yang dilantik di Gedung ACC Aimas Kabupaten Sorong, Jumat (11/10/2024).

Di usianya yang baru beranjak 25 tahun, Fardhal berhasil menjadi anggota DPRD Provinsi Papua Barat Daya termuda periode 2024-2029.

Fardhal, panggilan akrabnya, merupakan anggota legislatif dari Partai Demokrat dalam daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Raja Ampat. Sebanyak 5.086 suara berhasil ia raup pada Pemilihan Legislatif 2024.

Perolehan suara milik Fardhal Umlati bahkan berhasil mengalahkan politikus senior seperti Hendri Wairara dari Partai Golkar.

Sebagai anggota DPRD Papua Barat Daya termuda, Fardhal mengaku dirinya berkomitmen untuk berkontribusi kepada lembaga DPRD melalui kepercayaan masyarakat.

Fardhal optimis sepanjang lima tahun perjalanan karirnya di legislatif nanti, ia yakin bisa mewakili generasinya sebagai agen perubahan.

“Tentunya harus punya komitmen untuk memberikan kontribusi kepada lembaga dewan, terutama kepada masyarakat yang sudahempercayakan saya untuk membawa aspirasi mereka,” ujar Ahmad Fardhal Umlati.

“Sebagai anggota DPRD Papua Barat Daya yang termudah, saya harus optimis dan yakin bisa mewakili generasi muda sebagai agen perubahan di Papua Barat Daya,” lanjutnya.

Dirinya ingin memastikan bahwa suara anak muda, yang sering kali diabaikan, dapat diakomodir dalam kebijakan-kebijakan yang dibuat lembaga legislatif.

Kita membutuhkan pendidikan yang menciptakan sumber daya manusia kaum milenial yang progresif untuk menjawab tantang zaman, terutama di era digitalisasi,” terangnya.

Namun terlepas dari hal itu, Fardhal menyadari akan keberhasilannya sebagai anggota legislatif, semua merupakan dukungan dan doa warga masyarakat Kabupaten Raja Ampat.

“Selain itu saya akan melakukan yang terbaik kepada masyarakat Papua Barat Daya, khususnya konstituen saya di Kabupaten Raja Ampat,” terangnya. (rls)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kuasa Hukum ARUS Beberkan Sejumlah Fakta Mengejutkan di MK

16 Januari 2025 - 17:43 WIB

Ketua LMA Wamesa Dukung Keputusan 3 Nama Calon DPRP

11 Januari 2025 - 15:33 WIB

Laporkan Kecurangan Pilkada PBD di Tim Hukum ARUS, Ada Imbalan Rp 1 Juta dan Dijamin Rahasia

2 Desember 2024 - 07:19 WIB

Tim Hukum ARUS: Jangan Mudah Percaya Tabulasi Suara yang Beredar

29 November 2024 - 20:41 WIB

ARUS Unggul Sementara, Kadakolo: Ini Kemenangan Bersama

28 November 2024 - 15:07 WIB

Hasil Wawancara dan Exit Poll, ARUS Menang di Tiga Daerah Strategis

27 November 2024 - 18:05 WIB

Trending di Politik
error: Content is protected !!