Menu ✖

Mode Gelap

Berita Daerah · 16 Mei 2026 17:54 WIB ·

LMA Dukung Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Surat Oknum BP Berau Soal Pembangunan 359 Rumah


 LMA Dukung Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Surat Oknum BP Berau Soal Pembangunan 359 Rumah Perbesar

Teluk Bintuni, mangrove.id | Wakil Ketua I Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Sebyar, Yohanis Bauw mendukung dan meminta kepada Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Papua Barat untuk mengungkap dan menyampaikan secara transparan terkait dugaan pemalsuan surat/dokumen yang menjadi penyebab tidak dilanjutkannya pembangunan 359 rumah di tiga Distrik di Kabupaten Teluk Bintuni.

Kepada mangrove.id, Sabtu (16/5/2026) siang tadi, Yohanis menyebut bahwa, surat diduga palsu yang kemudian dilaporkan pihak kontraktor ke Polda Papua Barat itu adalah penyebab tidak terbangunnya rumah yang seharusnya sudah ditempati masyarakat.

“Kami melihat bahwa ada hal hal yang dilakukan dengan cara yang tidak sehat oleh para oknum sehingga menjadi hambatan percepatan proses pembangunan,” ungkapnya.

Untuk itu, sebagai lembaga yang menaungi masyarakat, mereka berharap pihak kepolisian tetap menyelidik hingga tuntas demi keadilan hukum terhadap laporan dugaan pemalsuan tersebut.

“Kami harap proses ini tetap jalan. Kami percaya Polisi punya kemampuan. Memurut kami, pasti sudah ada pihak yang harus bertanggung jawab, dan kami minta diungkap,” tuturnya, sembari mengatakan, jika ada pihak lain yang turut terlibat, maka Polisi harus mengungkap dan memproses secara transparan.

“Demi keadilan dan asas manfaat kepada masyarakat, kami siap mendukung pihak kepolisian untuk terus mengungkap perkara tersebut,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa pembangunan 359 rumha yang tersebar di 3 Distrik yakni, Weriagar, Tomu dan Taroi terpaksa berhenti lantaran Perjanjian Kerjasama dihentikan oleh pihak BP.Berau.

Pembangunan yang sudah berlangsung dengan progres 8-10 persen itu terhenti lantaran adanya Pemutusan kontrak kerja dengan pihak ketiga (Kontraktor). Pemutusan kontrak itu dilakukan berdasarkan surat dari pihak konsultan pengawas yang diduga dipalsukan.

Dalam surat yang diduga dipalsukan seorang oknum itu, diterangkan bahwa pekerjaan pembangunan 359 rumah yang termuat dalam 2 kontrak itu, masih nol progres. Padahal, pihak konsultan pengawas kepada pihak kontraktor telah menyatakan progres sudah mencapai 8-10 persen dan bisa dilakukan penagihan termin pertama. (len)

Artikel ini telah dibaca 100 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolres Teluk Bintuni Ajak Warga Rawat Kerukunan dan Persaudaraan

30 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Thomas Jafferzon Baru: Jangan Biarkan Kontraktor OAP Hanya Menjadi Penonton di Negeri Sendiri

29 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Bupati Anisto Klaim Pembangunan Daerah Akan Kuat Bila Berjalan Bersama Gereja

29 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Kapolres Marully Dukung Kehadiran JMSI di Teluk Bintuni

29 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Kapolsek Prafi Tekankan Sinergi dan “Saring Sebelum Sharing”

9 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Sah! Ashari Pimpin Pakuwojo Selama 5 Tahun, Wabup: Jangan Disalahartikan

3 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Trending di Berita Daerah
error: Content is protected !!