Menu

Mode Gelap

Berita Daerah · 13 Mei 2026 14:36 WIB ·

Pemkab Teluk Bintuni Berhasil Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem


 Pemkab Teluk Bintuni Berhasil Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem Perbesar

MANOKWARI, mangrove.id | Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dinilai berhasil menekan angka kemiskinan ekstrem di daerahnya. Presentase kemiskinan ekstrem di daerah itu dari 18,07 persen berhasil ditekan ke angka 5,86 persen. Badan Pusat Statistik (BPS) secara nasional mencatat tingkat kemiskinan ekstrem itu terus menyusut dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

Berdasarkan data strategis Papua Barat periode rilis mei 2026, BPS mencatat tingkat kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 di Bintuni berada di angka 18,07 persen. Kemudian menurun di tahun 2025 menjadi 12,21 persen dan di tahun 2026 kembali menurun setara 5,86 persen.

Kepala BPS Papua Barat, Ir. Merry, M.P, pada kegiatan Musrenbang Otonomi Otsus (Otsus) dan RKPD Papua Barat tahun 2027 pekan kemarin menyebut, pemerintah Bintuni berhasil memangkas angka kemiskinan ekstrem secara drastis pada tahun 2025. Hal ini menunjukan intervensi program dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem yang dilaksanakan oleh pemerintah itu berhasil.

“Kabupaten yang berhasil melakukan penekanan penurunan angka kemiskinan ekstrem dari periode tahun 2024 – 2025, dan periode 2025 – 2026, adalah Kabupaten Teluk Bintuni. Saat ini berhasil menyentuh angka realisasi penurunan sebesar 5,86 persen,” ungkapnya.

Dia menyebut, Pemkab Teluk Bintuni merupakan salah satu Kabupaten di Papua Barat, yang mampu entaskan angka penurunan kemiskinan ekstrem kedua seluruh indonesia, setelah kabupaten Sumba Barat Daya, di NTT.

“Dari 514 Kabupaten / Kota seluruh indonesia, Teluk Bintuni mampu melakukan upaya penurunan angka kemiskinan ekstrem ini hingga mencapai angka 5 – 6 persen. Ini patut diapresiasi,” ungkapnya.

Kepala BPS dalam kesempatan itu juga mengapresiasi Pemkab Teluk Bintuni, yang berpedoman pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam program program pemberdayaan yang menjadi upaya pengentasan kemiskinan. Dimana hal ini sejalan dengan Inpres Nomor 8/2025.

“Penggunaan DTSEN inu supaya ada sinergi antara pemda dengan pemerintah pusat. Metode data DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) desil 1 – 4 untuk melakukan intervensi program, maka upaya percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di daerah dapat terus dilaksanakan secara berjenjang,” terangnya.

Meski begitu, dalam upaya menekan turunnya angka kemiskinan, pemerintah diingatkan soal peran OPD teknis yamg wajib membarengi dengan pelaksanaan program – program kegiatan keberpihakan dan menyentuh langsung terhadap taraf hidup Masyarakat.

“Kolaborasi juga penting, sihingga pusat melalui implementasi program keberpihakan bagi Masyarakat, serta juga pentingnya OPD teknis terkait melaksanakan kegiatan yang menyasar kebutuhan dasar Masyarakat, terutama dalam hal Pendidikan dan Kesehatan serta dorongan bantuan kemandirian modal usaha bagi Masyarakat,” tambahnya. (len)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Anisto Beberkan Target Pembangunan di Wilayah Moskona

27 Juni 2026 - 12:51 WIB

Bupati Anisto Jamin Kebutuhan Dasar Para Mantan Simpatisan KKB

26 Juni 2026 - 20:56 WIB

Badan Kesbangpol Papua Barat Tegaskan Legalitas Jadi Syarat Mutlak Ormas

22 Juni 2026 - 21:51 WIB

BPJS Kesehatan Cabang Jayapura Gelar Pelatihan Service Excellence dan Professional Communication for Healthcare

22 Juni 2026 - 11:07 WIB

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus BKMT, Patrix : Giliran Kita Siapkan Langkah Hukum

22 Juni 2026 - 11:02 WIB

KAHMI Papua Barat Mengapresiasi Event Pesparawi XIV di Manokwari

19 Juni 2026 - 18:57 WIB

Trending di Berita Daerah
error: Content is protected !!