MANOKWARI, mangrove.id| Data Kependudukan Orang Asli Papua kini sudah terintegrasi berbasis digital setelah pemerintah Provinsi Papua Barat meluncurkan Identitas Kependudukan Digital Orang Asli Papua (IKD- OAP). Peluncuran ini berlangsung disela sela peringatan Hari Otonomi Khusus Papua, Jumat (21/11/2025).
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan mengatakan, IKD-OAP merupakan upaya penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas layanan publik.
“Ini adalah langkah strategis pemerintah Papua Barat dalam percepatan transformasi layanan digital administrasi kependudukan,” ujar Dominggus dalam peluncuran tadi pagi.
Kata dia, IKD-OAP akan mempermudah akses layanan publik, menjamin keamanan data, mempercepat validasi identitas, serta mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan dokumen fisik.
“Nantinya masyarakat tidak lagi bergantung pada dokumen fisik. Sistem ini juga mendukung validasi data bagi pelayanan bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, serta administrasi lainnya,” terangnya.
Lebih lanjut kata Gubernur, terdapat tiga fokus Implementasi yakni dalam peluncuran layanan ini, yakni inklusivitas, keamanan data, dan kolaborasi. Pemerintah kabupaten wajib melakukan pendampingan khusus kepada masyarakat pedalaman, kepulauan, dan wilayah terpencil termasuk komunitas adat, agar tidak ada warga Papua Barat yang tertinggal.
“Dinas Dukcapil di Kabupaten wajib menjamin perlindungan dan keamanan data pribadi. Perbankan, dunia usaha, lembaga pendidikan, rumah sakit, dan instansi pemerintah diharapkan terhubung optimal dengan sistem IKD-OAP,” serunya.
Mendukung hal ini, Gubernur juga meminta para bupati dan dinas terkait untuk mempercepat perekaman KTP elektronik dan menggenjarkan layanan jemput bola yang diperluas ke daerah terpencil untuk menjangkau semua masyarakat tanpa terkecuali. (len)
































Hari ini : 191
Kemarin : 458
Total Kunjungan : 171508
Hits Hari ini : 307
Who's Online : 5