KOTA SORONG, Mangrove.id| Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Malamoi telah mengakui Abdul Faris Umlati sebagai bagian dari Orang Asli Moi Maya Papua di Provinsi Papua Barat Daya.
Pengakuan LMA Malamoi itu termuat dalam Surat Rekomendasi Pengakuan Adat No. 239/LMA-M/REK/VIII-2024 tertanggal 27 Agustus 2024, yang ditandatangani Ketua LMA Malamoi, Silas O. Kalami.

Surat rekomendasi ini, ditujukan kepada Majelis Rakyat Papua Barat Daya, dan juga Abdul Faris Umlati untuk memenuhi persyaratan pendaftaran di KPU Papua Barat Daya.
Dalam surat tersebut, menerangkan garis turunan AFU yang merupakan turunan dari Nafisa Tamima, turunan dari Aye Louse Sanoy, turunan dari Busu Sanoy dan turunan dari Badilah Tumba Sanoy.
LMA Malamoi kemudian memberi keterangan lebih detail dalam suratnya, mengenai garis silsilah marga Sanoy dan marga Tamima.
Bahwa, marga Sanoy dan Tamima merupakan masyarakat adat suku asli sejak leluhur dan memiliki wilayah adat di distrik Kabare, Raja Ampat dengan nama sub suku Nok Ambel.
Dimana, Nok Ambel adalah bagian dari suku Maya yang merupakan satu kesatuan kultur dengan suku besar Moi, sehingga sering disebut Moi Maya.
Bahasa suku yang digunakan adalah bahas Langganyam, yang juga disebut bahasa Maya.
Dengan garis silsilah tersebut, LMA Malamoi menegaskan bahwa AFU yang juga bakal calon gubernur Papua Barat Daya, merupakan turunan dari marga Sanoy, Sanoi atau Sonoy.
Dijelaskan lebih jauh, Badilah Tumba Sanoy yang merupakan moyang dari AFU, memperanakan Busu Sanoy, Alele Sanoy, Dun Sanoy, Onolal Sanoy, Inkribin Sanoy dan Manbin Sanoy.
Dimana, garis turunan langsung AFU berasal dari Busu Sanoy (moyang) yang menikah dengan Bailati Maray kemudian memperanakan, Timotius Sanoy, Daud Sanoy, Kutu Sanoy dan Aye Louse Sanoy.
Dari pernikahan Aye Louse Sanoy atau Hajijah Sanoy dengan H. Abdul Wahab Tamima, dikaruniai enam orang anak yakni: Fatima Tamima, Salim Tamima, Nafisa Tamima, Samsudin Tamima, Husen Tamima dan Hasan Tamima.
Nafisa Tamima yang merupakan ibu kandung dari AFU kemudian menikah dengan H. Abas Umlati, dan dikaruniai tiga orang anak diantaranya: Abdul Faris Umlati, Nur Umlati dan Ria Umlati.
Dengan kepastian status OAP tersebut, maka pasangan bakal calon gurbernur dan wakil gubernur Papua Barat Daya, Abdul Faris Umlati – Petrus Kasihiw atau ARUS, kian mantap bertarung di Pilkada Papua Barat Daya periode 2024-2029. (wanma)

































Hari ini : 517
Kemarin : 846
Total Kunjungan : 165246
Hits Hari ini : 2261
Who's Online : 9