Menu ✖

Mode Gelap

Berita Daerah · 25 Jul 2024 19:50 WIB ·

KPU Papua Barat Sosialisasikan Keputusan KPU No. 1394 Tahun 2023


 KPU Papua Barat Sosialisasikan Keputusan KPU No. 1394 Tahun 2023 Perbesar

BINTUNI, Mangrove.id| Penyelenggaraan Pilkada serentak pada 27 November 2024 untuk memilih Gubernur-Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati, rawan terjadinya kesalahan penggunaan dana operasional yang bersumber dari Dana Hibah Daerah.

Agar persoalan yang bisa berdampak pada proses hukum tersebut tidak terjadi, jajaran Sekretariat KPUD Teluk Bintuni menggelar sosialisasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc di Lingkungan KPUD Teluk Bintuni dan KPUD Manokwari Selatan.

Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari, mulai 24 – 26 Juli 2024 ini, berlangsung di aula KPUD Teluk Bintuni dengan peserta seluruh PPD di Teluk Bintuni dan PPD Manokwari Selatan.

Latar belakang pelaksanaan kegiatan ini adalah Keputusan KPU Nomor 1394 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Hibah di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum.

Dominggus Kambu, Kabag Keuangan, Umum dan Logistik (KUL) Sekretariat KPUD Provinsi Papua Barat hadir sebagai pemateri utama.

Kegiatan ini Dominggus bilang, penting lakukan karena dari catatan yang ada, pada penyelenggaraan pilkada sebelumnya, yang selalu menjadi masalah yaitu anggaran di tingkat Adhoc.

“Makanya dalam kegiatan ini kita kumpulkan teman-teman dari Adhoc, untuk mengetahui bagaimana penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran pilkada,” kata Dominggus Kambu kepada media ini, Kamis (25/7/2024).

Celah kesalahan yang kerap terjadi pada penggunaan anggaran ini, ditambahkan Dominggus, biasanya terjadi dalam hal penyampaian bukti-bukti penggunaan anggaran, mulai transportasi, belanja bahan dan konsumsi.

“Barang-barang itu memang ada, tapi dalam hal menyampaikan bukti penggunaannya yang biasanya terjadi kelalaian,” tukas Dominggus.

Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPUD Teluk Bintuni, Fahrian Gela dalam laporannya menyampaikan, dari kegiatan yang diikuti 96 orang dari PPD Teluk Bintuni dan 24 orang PPD Manokwari Selatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas  laporan pertanggungjawaban anggaran oleh badan adhoc. (wanma)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolres Teluk Bintuni Ajak Warga Rawat Kerukunan dan Persaudaraan

30 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Thomas Jafferzon Baru: Jangan Biarkan Kontraktor OAP Hanya Menjadi Penonton di Negeri Sendiri

29 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Bupati Anisto Klaim Pembangunan Daerah Akan Kuat Bila Berjalan Bersama Gereja

29 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Kapolres Marully Dukung Kehadiran JMSI di Teluk Bintuni

29 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Sah! Ashari Pimpin Pakuwojo Selama 5 Tahun, Wabup: Jangan Disalahartikan

3 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Dedikasi AKP Yusuf Manilet, Keteladanan dan Pelayanan dari Hati

28 September 2026 - 22:47 WIB

Trending di Berita Daerah
error: Content is protected !!