Mangrove.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni telah membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif sejak tanggal 1 -14 Mei 2023, hingga sampai saat ini baru tiga Parpol yang mendaftar di kantor KPU Teluk Bintuni, Kamis (11/5/2023).
Diantara 3 Parpol yang mendaftarkan bakal calon legislatif di KPU yakni PDIP, Nasdem dan PSI.
Dikatakan Komisioner KPU divisi teknisi penyelenggara Eko Priyono Utomo, menyampaikan sesuai dengan PKPU no 10 yang mengatakan bahwa untuk pengajuan bacaleg ada perbedaan pada tahun 2019 dan 2024. sebab untuk pengajuan bacaleg hanya berkas fisik yang di bawa model B pengajian Parpol, setelah itu model B bakal calon harus dilampirkan dengan persetujuan DPP, Ujar Eko.
Terkait dengan persyaratan administrasi bacaleg akan di unggah melalui sistem aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon).
Perlu di ketahui kepada seluruh Parpol yang akan mengajukan bacaleg untuk tidak datang pada hari terakhir, sebab, dari 18 Parpol yang terdaftar baru 3 yang mendaftar di KPU.
Sementara untuk Parpol yang belum mendaftarkan Baceleg di KPU, agar segera mendaftar sebab pihak dari KPU membuka layanan melalui Help Desk, sehingga membantu operator Silon Parpol dalam proses penginputan berkas administrasi pencalonan, Ujar Eko. (Susi)

































Hari ini : 310
Kemarin : 375
Total Kunjungan : 164193
Hits Hari ini : 696
Who's Online : 6