Mangrove.id| Ketua komisi pemilihan umum (KPU) Teluk Bintuni Herry Arius E Salamahu,menyampaikan kabupaten Teluk Bintuni sudah berpisah dari kabupaten Fak-fak,Kaimana,dan Kabupaten Teluk Wondama,maka untuk Pemilihan legislatif di pemilu 2024 daerah pemilihan kabupaten Teluk Bintuni akan memperebutkan 5 kursi DPR di provinsi papua barat,Rabu (29/3/2023).
Dikatakan Herry Arius bahwa pada pemilu tahun 2019 kabupaten Teluk Bintuni masuk dalam daerah pemilihan lima,namun sekarang sudah berdiri sendiri,kendati demikian dirinya berharap penduduk Teluk Bintuni yang belum terdaftar sebagai pemilih agar segera mendaftarkan diri kepada petugas pantarlih sehingga mempunya hak yang sama untuk memilih,Ujar Herry
Mengingat pada tahun 2019 ada tujuh ribu jiwa yang tidak mempunyai hak pilih,sebab pada saat itu bahan baku kertas tidak mencukupi,ia berharap hal serupa tidak terjadi pada pemilu tahun 2024 mendatang.
(hal itu bukan kewenangan kami,itu adalah kewenangan pemerintah pusat untuk menyediakan kebutuhan dalam pelaksanaan pemilu) Ujar Herry. (Susi)


































Hari ini : 396
Kemarin : 375
Total Kunjungan : 164279
Hits Hari ini : 1083
Who's Online : 7