Mangrove.id| Berdasarkan keputusan Komisi pemilihan umum (KPU) nomor 438 tahun 2022 tentang penetapan aplikasi sistem informasi anggota komisi pemilihan umum,KPU teluk bintuni gelar sosialisasi aplikasi SIAKBA yang berlangsung di aula KPU, jl,tisay, distrik bintuni, Sabtu(5/11/2022).

Hadir dalam giat tersebut yakni wakil Kapolres teluk bintuni, AKP. M.Salim Nurlily,Ketua LMA7 Suku, tokoh perempuan, Kajari Teluk bintuni.
Dalam paparan ketua komisioner KPU, Herry A.Salamahu, menyampaikan aplikasi SIAKBA merupaka aplikasi berbasis website yang membantu proses dalam administrasi anggota KPU dan Badan Ad Hoc,ujar Herry.
Dikatakan Herry,penyimpanan data anggota KPU dan badan Ad Hoc untuk kebutuhan internal KOU memproses data yang berkaitan dengan anggota KPU dan badan Ad Hoc, semisal penyimpanan data pengangkatan, pemberhentian, PAW.
Untuk pendaftaran anggota KPU provinsi/kab/kota dan badan hoc di gunakan untuk pendaftaran mandiri calon anggota KPU dan badan hoc dengan mengisi data pendaftaran dan mengunggah persyaratan secara digital,anggota KPU provinsi, anggota KPU kabupaten/kota, PPK, PPS, dan PPLN,tuturnya.
Sementara untk SIAKBA sendiri dapat dioperasikan oleh pengguna yang telah terdaftar dalam sistem dan dapat juga bagi yang tidak terdaftar dengan terbatas.
Sambungnya untuk kapasitas penyimpanan SIAKBA menyimoan server di estimasi lebih besar, mengakomodasi pengunggahan dokumen seleksi, proses pemutakhiran menggunakan sistem otomatis, dapat mengakomodasi perubahan data yang dinamis, dan sistem operasi dinamis dia arah serta mengakomodasi proses pendaftaran dan penilaian kinerja. (Susi)
































Hari ini : 250
Kemarin : 375
Total Kunjungan : 164133
Hits Hari ini : 573
Who's Online : 6