Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 27 Agu 2026 07:45 WIB ·

Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Ton BBM di Masni


 Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo Perbesar

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo

MANOKWARI, Mangrove.id | Polda Papua Barat melalui unit Tipiter pada Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) dikabarkan berhasi menggagalkan upaya penyelundupan 15 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar yang diduga akan digunakan untuk kepentingan penambangan ilegal.

Berdasarkan informasi yang diterima media ini, BBM jenis solar itu diangkut dari Kabupaten Teluk Bintuni ke Distrik Masni, Kabupaten Manokwari melalui jalur darat pada awal pekan Agustus 2026.

BBM yang diduga milik seorang pengusaha berinisial H. I itu kabarnya akan digunakan untuk aktivitas penambangan illegal yang sampai saat ini masih beroperasi di wilayah kabupaten Manokwari.

Meskipun milik seorang pengusaha swasta, namun informan media menyebut bahwa ada keterlibatan oknum aparat dibalik bisnis BBM illegal tersebut.

Media ini juga sebelumnya menerima informasi terkait penghadangan 15 ton BBM dari Kabupaten Teluk Bintuni ke Kabupaten Manokwari oleh oknum tak dikenal.

Itu terjadi saat truk pengangkut BBM itu melintas di wilayah Kabupaten Manokwari Selatan, akhir Juli 2026 lalu. BBM tersebut, menurut informan adalah milik seorang pengusaha berinisial H. A asal Bintuni.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombespol Trihadi Kuncahyo yang dikonfirmasi media ini, Kamis (27/8/2026) membenarkan soal adanya penangkapan 15 ton BBM di Masni.

Meski begitu, dia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan itu. “Ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan,” singkatnya. (pim)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kesepakatan Baru, Oknum Anggota DPRK Teluk Bintuni Diberi Kelonggaran Lunasi Utang

25 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Utang Lunas, Polisi Tutup Kasus Oknum Anggota DPRK Teluk Bintuni

22 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Penyidik Kirim SPDP Kasus AN ke Kejaksaan, PH: Kami Harap Tersangka Segera Ditetapkan

14 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Oknum Anggota DPRK Teluk Bintuni Naik ke Tahap Penyidikan

6 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Polres Bintuni Ganti Penyidik di Kasus Dugaan Penipuan Oknum Anggota DPRK

4 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Merasa Jalan “Ditempat”, Kuasa Hukum PT. ADK Mengadu ke Mabes Polri

4 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Advokad dan Konsultan Hukum, Rustam SH., CPCLE
Trending di Berita Daerah
error: Content is protected !!