Mangrove.id| Harga Minyak Tanah Bersubsidi di Kabupaten Teluk Bintuni sejak Januari 2023 lalu naik dari harga semula Rp 6.000/liter menjadi Rp 8.000/liter.
Kenaikan ini, didasari surat keterangan yang dikeluarkan Pemda Teluk Bintuni dalam hal ini Dinas Perindagkop dan UKM tertanggal 29 Desember 2022 lalu.
Alasan Pemerintah menaikkan harga Minyak Tanah Bersubsidi, dipicu permintaan para agen minyak tanah di Bintuni, yang katanya akan mendapat sanksi dari Pertamina jika tidak menaikkan harga.
Kendati telah ditetapkan harga baru, nyatanya harga tersebut hanya bertahan selama dua bulan. Sebab, sekarang harga jual Minyak Tanah Bersubsidi di Kabupaten Teluk Bintuni telah kembali ke harga sebelumnya, yakni Rp 6.000/Liter.
Perubahan ini, sebagaimana surat Dinas Perindagkop dan UKM Teluk Bintuni yang baru, Nomor :510/158/2023, dimana disebutkan bahwa harga jual minyak tanah Rp 6.000/liter mulai berlaku terhitung tanggal 8 Maret 2023.
Dasar diterbitkannya surat ini adalah hasil rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Teluk Bintuni, yang menyikapi kenaikan harga komoditas akibat dipicu naiknya harga BBM.
Perlu diketahui, dalam surat tersebut, seluruh agen BBM khususnya Minyak Tanah Bersubsidi di Kabupaten Teluk Bintuni diinstruksikan untuk mengembalikan harga jual Minyak Tanah ke harga Rp 6.000/Liter.
Jika tidak mengindahkan instruksi ini, Pemerintah mengancam akan mencabut izin usaha yang bersangkutan. (Wanma)