Mangrove.id – Pada tahun 2021 ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Teluk Bintuni ditargetkan oleh Mabes Polri untuk mengungkap minimal satu kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).
Meski hanya ditargetkan untuk mengungkap satu kasus saja, rupanya satuan kepolisian ini ingin lebih serius dalam bekerja, hal ini dibuktikan dengan adanya beberapa kasus dugaan tindak pindana korupsi yang saat ini tengah didalami oleh satuan tersebut.
“Kalau saat ini bukan hanya satu, tapi ada beberapa yang sedang kita lakukan penyelidikan dan pendalaman terkait dengan beberapa kasus yang kita duga terjadi tindak pidana korupsi” kata Kapolres Teluk Bintuni. AKBP. Hans R. Irawan, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, AKP. Junaidy Antonius Weken, S.IK kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (04/03).
Weken mengutarakan, dari beberapa kasus yang tengah didalami pihaknya, ada satu kasus yang bakal membuat seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni tercengang apabila kasus ini berhasil diungkap.
“Ya adalah, ini akan jadi surprise (suatu kejutan, red). Ini terkait dengan penggunaan anggaran Daerah Kabupaten Teluk Bintuni. ” singkatnya. (yuji)