Mangrove.id- Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Ir. Petrus Kasihiw, MT – Matret Kokop, SH (PMK2) kembali berjaya untuk periode kedua sebagai Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni menetapkan kedua pasangan PMK2 tersebut sebagai Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni periode 2021-2024, Sabtu (20/02/2021) bertempat di Aula Kantor KPU Teluk Bintuni di Tisai SP-5 distrik Bintuni Timur.
Penetapan pasangan Ir. Petrus Kasihiw,MT Matret Kokop,SH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni periode 2021-2024 oleh 5 anggota Komisioner KPU Teluk Bintuni yaitu Herry Arius E. Salamahu (ketua), Regina Baransano (anggota), Eko Priyo Utomo (anggota), Lukman Hasan (anggota) serta Didimus Kambia (anggota) yang dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Teluk Bintuni Nomor : 010/HK.03-Kpt/9206/KPU-Kab/II/2021 Tertanggal 20 Februari 2021.
Keputusan KPU Teluk Bintuni tersebut tentang penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak tahun 2020 lalu.
Penetapan Pasangan Calon Bup[ati d an Wakil Bupat Teluk Bintuni Ir. Petrus Kasihiw,MT Matret Kokop,SH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih itu dilaksankan dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Teluk Bintuni pasca putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor : 95/PHP.BUP-XIX/2021 tanggal 16 Februari 2021 hasil pemilihan serentak tahun 2020.

Dimana dalam putusan sengketa PHP Bupati Teluk Bintuni Nomor : 95/PHP.BUP-XIX/2021 Mahkamah Konstitusi secara tegas menolak permohonan pemohon Paslon Ali Ibrahim Bauw Yohanes Manibuy (AYO), sehingga pasangan Petrus Kasihiw Matret Kokop (PMK2 Jilid II) kembali melanjutkan pemerintahan hingga tahun 2024 mendatang.
Ketua KPU Herry Arius E. Salamahu yang memimpin rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni periode 2021-2024 menyampaikan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah membantu terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Teluk Bintuni berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.
“Saya berhaarap kepada warga masyarakat kabupaten Teluk Bintuni agar berbesar hati menerima putusan yang sudah ditetapkan oleh MK, biarlah apa yang sudah diputuskan ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk suksesnya Pilkada tahun 2020, mari kita semua tunduk dan ikut aturan yang sudah ditetapkan, siapapun dia yang terpilih itulah pemimpin bagi kita semua masyarakat kabupaten Teluk Bintuni.
Dan kita sama-sama mempunyai tanggung jawab bersama untuk menjaga kedamaian, keamanan tetap kondusif serta rasa nyaman berada di kabupaten Teluk Bintuni, pungkasnya.
Hadir dalam rapat pleno penetapan tersebut Wakil Bupati terpilih Matret Kokop, Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hans Irawan Rahmatulloh,S.I.K, Dandim 1806/Teluk Bintuni Letkol Inf. Kadek Abriawan,S.IP, Kajari Marthen Tandi,SH,MH, Sekretaris DPRD Teluk Bintuni Drs. Mesak Pasalli, M.Si serta para komisioner Bawaslu dan partai pengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni.

Acara penetapan Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni terpilih diakhiri dengan penandatangan berita acara Surat Keputusan KPU Teluk Bintuni Nomor : 010/HK.03-Kpt/9206/KPU-Kab/II/2021 Tertanggal 20 Februari 2021 tentang penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak tahun 2020 oleh para komisioner KPU, Bawaslu, serta Paslon nomor 01 AYO dan Paslon Nomor 02 PMK2 atau yang mewakili. (yuji, ahmad).