• Penerbit
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
Rabu, April 14, 2021
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI & BISNIS
  • INFO TANAH PAPUA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
No Result
View All Result
MANGROVE.ID
Advertisement
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI & BISNIS
  • INFO TANAH PAPUA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
No Result
View All Result
MANGROVE.ID
No Result
View All Result
Home INFO TANAH PAPUA

PMK2 Kembali Berjaya, Setelah Sah Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Mangrove by Mangrove
02/20/2021
in INFO TANAH PAPUA, POLITIK, HUKUM & KRIMINAL
0 0
0
PMK2 Kembali Berjaya, Setelah Sah Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Wakil Bupati Terpilih Matret Kokop ketika menandatangani Berita Acara Hasil Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tahun 2020. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

Mangrove.id- Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Ir. Petrus Kasihiw, MT – Matret Kokop, SH (PMK2) kembali berjaya untuk periode kedua sebagai Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni menetapkan kedua pasangan PMK2 tersebut sebagai Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni periode 2021-2024, Sabtu (20/02/2021) bertempat di Aula Kantor KPU Teluk Bintuni di Tisai SP-5 distrik Bintuni Timur.

Penetapan pasangan Ir. Petrus Kasihiw,MT Matret Kokop,SH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni periode 2021-2024 oleh 5 anggota Komisioner KPU Teluk Bintuni yaitu Herry Arius E. Salamahu (ketua), Regina Baransano (anggota), Eko Priyo Utomo (anggota), Lukman Hasan (anggota) serta Didimus Kambia (anggota) yang dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Teluk Bintuni Nomor : 010/HK.03-Kpt/9206/KPU-Kab/II/2021 Tertanggal 20 Februari 2021.

Keputusan KPU Teluk Bintuni tersebut tentang penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak tahun 2020 lalu.

Penetapan Pasangan Calon Bup[ati d an Wakil Bupat Teluk Bintuni Ir. Petrus Kasihiw,MT Matret Kokop,SH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih itu dilaksankan dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Teluk Bintuni pasca putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor : 95/PHP.BUP-XIX/2021 tanggal 16 Februari 2021 hasil pemilihan serentak tahun 2020.

Penyerahan SK KPU Teluk Bintuni tentang penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh Ketua KPU kepada Wakil Bupati Terpilih Matret Kokop, SH. (IST)

Dimana dalam putusan sengketa PHP Bupati Teluk Bintuni Nomor : 95/PHP.BUP-XIX/2021 Mahkamah Konstitusi secara tegas menolak permohonan pemohon Paslon Ali Ibrahim Bauw Yohanes Manibuy (AYO), sehingga pasangan Petrus Kasihiw Matret Kokop (PMK2 Jilid II) kembali melanjutkan pemerintahan hingga tahun 2024 mendatang.

Ketua KPU Herry Arius E. Salamahu yang memimpin rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni periode 2021-2024 menyampaikan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah membantu terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Teluk Bintuni berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.

“Saya berhaarap kepada warga masyarakat kabupaten Teluk Bintuni agar berbesar hati menerima putusan yang sudah ditetapkan oleh MK, biarlah apa yang sudah diputuskan ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk suksesnya Pilkada tahun 2020, mari kita semua tunduk dan ikut aturan yang sudah ditetapkan, siapapun dia yang terpilih itulah pemimpin bagi kita semua masyarakat kabupaten Teluk Bintuni.

Dan kita sama-sama mempunyai tanggung jawab bersama untuk menjaga kedamaian, keamanan tetap kondusif serta rasa nyaman berada di kabupaten Teluk Bintuni, pungkasnya.

Hadir dalam rapat pleno penetapan tersebut Wakil Bupati terpilih Matret Kokop, Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hans Irawan Rahmatulloh,S.I.K, Dandim 1806/Teluk Bintuni Letkol Inf. Kadek Abriawan,S.IP, Kajari Marthen Tandi,SH,MH, Sekretaris DPRD Teluk Bintuni Drs. Mesak Pasalli, M.Si serta para komisioner Bawaslu dan partai pengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni.

Komisioner KPU Teluk Bintuni menandatangani Berita Acara SK Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Teripilih pada Pilkada serentak tahun 2020. (IST)

Acara penetapan Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni terpilih diakhiri dengan penandatangan berita acara Surat Keputusan KPU Teluk Bintuni Nomor : 010/HK.03-Kpt/9206/KPU-Kab/II/2021 Tertanggal 20 Februari 2021 tentang penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak tahun 2020 oleh para komisioner KPU, Bawaslu, serta Paslon nomor 01 AYO dan Paslon Nomor 02 PMK2 atau yang mewakili. (yuji, ahmad).

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Mangrove

Mangrove

Next Post
“Pit Kasihiw” Dilahirkan Dari Rahim Perempuan Papua Hebat, Dia Pun Jadi Hebat Dan Rendah Hati

"Pit Kasihiw” Dilahirkan Dari Rahim Perempuan Papua Hebat, Dia Pun Jadi Hebat Dan Rendah Hati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://youtu.be/JpkyFtNd83w

Connect with us

  • 85 Followers
  • 23k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolres Teluk Bintuni Tegaskan Akan Cari Pelaku Pembunuhan

Kapolres Teluk Bintuni Tegaskan Akan Cari Pelaku Pembunuhan

02/14/2021
Permohonan Yang Disampaikan Pemohon (Paslon AYO) Tidak Memenuhi Syarat

Permohonan Yang Disampaikan Pemohon (Paslon AYO) Tidak Memenuhi Syarat

02/04/2021
MK Akan Mulai Sidang Pendahuluan Periksa Berkas Pemohon

MK Akan Mulai Sidang Pendahuluan Periksa Berkas Pemohon

01/13/2021
Keputusan MK Final, Siapapun Yang Terpilih Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Milik Seluruh Rakyat

Keputusan MK Final, Siapapun Yang Terpilih Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Milik Seluruh Rakyat

02/14/2021
Keluarga Besar Fimbay, Awak dan Singgamui Tempuh Jalur Adat Pulihkan Nama Baik

Keluarga Besar Fimbay, Awak dan Singgamui Tempuh Jalur Adat Pulihkan Nama Baik

2
Gubernur Papua Barat Respon 14 Raperda Teluk Bintuni

Gubernur Papua Barat Respon 14 Raperda Teluk Bintuni

2
Kasus Baru Covid-19, Bupati Apresiasi Kerja Satgas

Bupati Teluk Bintuni ‘Tantang’ Pengusaha Asli Teluk Bintuni

1
Terkait Jam Malam, Kapolres: Jika Tidak Patuh, Kami Akan Tertibkan

Kapolres Teluk Bintuni Harap Wartawan Berkontribusi Jaga Kamtibmas

1
Merasa Difitnah, Karutan Bintuni Tegaskan Akan Tempuh Jalur Hukum

Merasa Difitnah, Karutan Bintuni Tegaskan Akan Tempuh Jalur Hukum

04/13/2021
Polisi Tangkap Tersangka Pembobol Brankas Kantor Bawaslu

Polisi Tangkap Tersangka Pembobol Brankas Kantor Bawaslu

04/13/2021
Nahkodai PPP PB, Yasman Yasir Bertekad Besarkan Partai PPP Pada Pileg 2024

Nahkodai PPP PB, Yasman Yasir Bertekad Besarkan Partai PPP Pada Pileg 2024

04/10/2021
Pemda Akan Buat Regulasi Baru Sebagai Dasar Bantuan Beasiswa Kepada Mahasiswa

Pemda Akan Buat Regulasi Baru Sebagai Dasar Bantuan Beasiswa Kepada Mahasiswa

04/10/2021

Recommended

Merasa Difitnah, Karutan Bintuni Tegaskan Akan Tempuh Jalur Hukum

Merasa Difitnah, Karutan Bintuni Tegaskan Akan Tempuh Jalur Hukum

04/13/2021
Polisi Tangkap Tersangka Pembobol Brankas Kantor Bawaslu

Polisi Tangkap Tersangka Pembobol Brankas Kantor Bawaslu

04/13/2021
Nahkodai PPP PB, Yasman Yasir Bertekad Besarkan Partai PPP Pada Pileg 2024

Nahkodai PPP PB, Yasman Yasir Bertekad Besarkan Partai PPP Pada Pileg 2024

04/10/2021
Pemda Akan Buat Regulasi Baru Sebagai Dasar Bantuan Beasiswa Kepada Mahasiswa

Pemda Akan Buat Regulasi Baru Sebagai Dasar Bantuan Beasiswa Kepada Mahasiswa

04/10/2021
MANGROVE.ID

© Mangrove.id 2020 PT. PERS PAPUA GRAFIKA SK KEMENKUMHAM RI- AHU-0014671.AH.01.01.TAHUN 2019 NPWP- 91.060.335.6-955.000 Rekening Ban: Bank Mandiri, No 154 000 539 1622

Navigate Site

  • Manajemen Redaksi
  • Keuangan & Pemasaran
  • Penerbit

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI & BISNIS
  • INFO TANAH PAPUA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM

© Mangrove.id 2020 PT. PERS PAPUA GRAFIKA SK KEMENKUMHAM RI- AHU-0014671.AH.01.01.TAHUN 2019 NPWP- 91.060.335.6-955.000 Rekening Ban: Bank Mandiri, No 154 000 539 1622

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: