• Penerbit
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
Selasa, April 13, 2021
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI & BISNIS
  • INFO TANAH PAPUA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
No Result
View All Result
MANGROVE.ID
Advertisement
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI & BISNIS
  • INFO TANAH PAPUA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
No Result
View All Result
MANGROVE.ID
No Result
View All Result
Home INFO TANAH PAPUA

Vaksinasi Nakes Di Teluk Bintuni Terkendala Penyakit Bawaan

Mangrove by Mangrove
02/11/2021
in INFO TANAH PAPUA, KESEHATAN
0 0
0
Vaksinasi Nakes Di Teluk Bintuni Terkendala Penyakit Bawaan

Kadin Kesehatan Franky D, Mobilala ketika memantau pencanangan Vaksinasi Covid-19 kepada Nakes di distrik Babo. IST

Share on FacebookShare on Twitter

Mangrove.id- Pemberian Vaksinasi Covid-19 kepada para tenaga kesehatan (Nakes) di kabupaten Teluk Bintuni terkendala pada Nakes yang memiliki penyakit penyerta atau bawaan serta 84 orang Nakes yang sudah terkontaminasi atau positif Covid-19.

“Para Nakes yang memiliki penyakit bawaan penyerta tidak bisa diberikan vaksin. Sama halnya dengan Nakes yang sudah pernah terkontaminasi positif dengan Covid-19 itu juga tidak bisa divaksinasi meskipun mereka sudah sembuh sebab Nakes tersebut sudah membentuk kekebalan tubuh,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni Franky D. Mobilala, SKM, M.Kes kepada media ini, Kamis (11/02/2021) ketika dikonfirmasi melalui hand phone celuler di Bintuni.

Kepala Dinas Kabupaten Teluk Bintuni itu juga memaparkan bahwa dari 24 Puskesmas dan ditambah 1 rumah sakit umum memiliki sasaran sebanyak 659 Nakes yang harus divaksinasi.

“Dan sampai saat ini baru 434 orang yang sudah divaksinasi atau sudah mencapai 65 persen. Sementara ada beberapa Nakes yang sudah divaksinasi tetapi belum masuk datanya serta ada beberapa Puskesmas yang melakukan pencanangan juga belum melaporkan datanya.

Saya berharap kita bisa mencapai sasaran dalam vaksinasi Nakes sebanyak 659 orang. Dan mudah-mudahan 24 Puskemas yang ada bisa mencapai sasaran tersebut,” harapnya.

Kadin Kesehatan Franky Mobilala juga menjelaskan bahwa pada tahap kedua akan dilaksanakan vaksinasi kepada TNI, Polri dan ASN atau aparat sipil negara yaitu khusus untuk pelayanan publik yang akan dimulai pada bulan Maret 2021.

“Dan saya sudah sampaikan kepada para petugas vaksinasi bahwa kita harus memiliki data agar target bisa dicapai.

Sementara kita juga sedang berusaha meregistrasi masyarakat secara online untuk mereka divaksinasi namun sebagian besar masyarakat kita tidak memiliki email.

Sehingga kita agak kesulitan dalam meregistrasi mereka secara online sehingga nantinya kita dalam memvaksinasi akan lama dalam melakukan registrasi dan sampai kapan pun kita tidak akan berhasil.

Oleh sebab itu kita akan melakukan vaksinasi kepada masyarakat secara manual. Dimana masyarakat dengan kesadaran sendiri mendatangi tempat-tempat pelayanan vaksinasi yang sudah disiapkan.

Setelah vaksinasi kepada pelayanan publik barulah kita bersama-sama gugus tugas mulai melakukan persiapan dengan membagi pos-pos vaksinasi Covid-19 untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat umum.

Memang kita akui bahwa ada data Pusdating tetapi kita juga harus mengcroschek data dengan Dinas Dukcapil. Dan data lebih akurat apabila pengambilan data masyarakat lewat kepala distrik, lurah serta kepala-kepala kampung,” pungkasnya. (ahmad)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Mangrove

Mangrove

Next Post
Pers Mitra Pemerintah Publikasikan Keberhasilan Pembangunan

Pers Mitra Pemerintah Publikasikan Keberhasilan Pembangunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://youtu.be/JpkyFtNd83w

Connect with us

  • 85 Followers
  • 23k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolres Teluk Bintuni Tegaskan Akan Cari Pelaku Pembunuhan

Kapolres Teluk Bintuni Tegaskan Akan Cari Pelaku Pembunuhan

02/14/2021
Permohonan Yang Disampaikan Pemohon (Paslon AYO) Tidak Memenuhi Syarat

Permohonan Yang Disampaikan Pemohon (Paslon AYO) Tidak Memenuhi Syarat

02/04/2021
MK Akan Mulai Sidang Pendahuluan Periksa Berkas Pemohon

MK Akan Mulai Sidang Pendahuluan Periksa Berkas Pemohon

01/13/2021
Keputusan MK Final, Siapapun Yang Terpilih Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Milik Seluruh Rakyat

Keputusan MK Final, Siapapun Yang Terpilih Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Milik Seluruh Rakyat

02/14/2021
Keluarga Besar Fimbay, Awak dan Singgamui Tempuh Jalur Adat Pulihkan Nama Baik

Keluarga Besar Fimbay, Awak dan Singgamui Tempuh Jalur Adat Pulihkan Nama Baik

2
Gubernur Papua Barat Respon 14 Raperda Teluk Bintuni

Gubernur Papua Barat Respon 14 Raperda Teluk Bintuni

2
Kasus Baru Covid-19, Bupati Apresiasi Kerja Satgas

Bupati Teluk Bintuni ‘Tantang’ Pengusaha Asli Teluk Bintuni

1
Terkait Jam Malam, Kapolres: Jika Tidak Patuh, Kami Akan Tertibkan

Kapolres Teluk Bintuni Harap Wartawan Berkontribusi Jaga Kamtibmas

1

Merasa Difitnah, Karutan Bintuni Tegaskan Akan Tempuh Jalur Hukum

04/13/2021
Polisi Tangkap Tersangka Pembobol Brankas Kantor Bawaslu

Polisi Tangkap Tersangka Pembobol Brankas Kantor Bawaslu

04/13/2021
Nahkodai PPP PB, Yasman Yasir Bertekad Besarkan Partai PPP Pada Pileg 2024

Nahkodai PPP PB, Yasman Yasir Bertekad Besarkan Partai PPP Pada Pileg 2024

04/10/2021
Pemda Akan Buat Regulasi Baru Sebagai Dasar Bantuan Beasiswa Kepada Mahasiswa

Pemda Akan Buat Regulasi Baru Sebagai Dasar Bantuan Beasiswa Kepada Mahasiswa

04/10/2021

Recommended

Merasa Difitnah, Karutan Bintuni Tegaskan Akan Tempuh Jalur Hukum

04/13/2021
Polisi Tangkap Tersangka Pembobol Brankas Kantor Bawaslu

Polisi Tangkap Tersangka Pembobol Brankas Kantor Bawaslu

04/13/2021
Nahkodai PPP PB, Yasman Yasir Bertekad Besarkan Partai PPP Pada Pileg 2024

Nahkodai PPP PB, Yasman Yasir Bertekad Besarkan Partai PPP Pada Pileg 2024

04/10/2021
Pemda Akan Buat Regulasi Baru Sebagai Dasar Bantuan Beasiswa Kepada Mahasiswa

Pemda Akan Buat Regulasi Baru Sebagai Dasar Bantuan Beasiswa Kepada Mahasiswa

04/10/2021
MANGROVE.ID

© Mangrove.id 2020 PT. PERS PAPUA GRAFIKA SK KEMENKUMHAM RI- AHU-0014671.AH.01.01.TAHUN 2019 NPWP- 91.060.335.6-955.000 Rekening Ban: Bank Mandiri, No 154 000 539 1622

Navigate Site

  • Manajemen Redaksi
  • Keuangan & Pemasaran
  • Penerbit

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI & BISNIS
  • INFO TANAH PAPUA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM

© Mangrove.id 2020 PT. PERS PAPUA GRAFIKA SK KEMENKUMHAM RI- AHU-0014671.AH.01.01.TAHUN 2019 NPWP- 91.060.335.6-955.000 Rekening Ban: Bank Mandiri, No 154 000 539 1622

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: