• Penerbit
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
Rabu, April 14, 2021
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI & BISNIS
  • INFO TANAH PAPUA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
No Result
View All Result
MANGROVE.ID
Advertisement
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI & BISNIS
  • INFO TANAH PAPUA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
No Result
View All Result
MANGROVE.ID
No Result
View All Result
Home KESEHATAN

Hindari Penularan Covid-19, Staf Dinas Dukcapil Dan Masyarakat Wajib Laksanakan 3 M

Mangrove by Mangrove
01/30/2021
in KESEHATAN
0 0
0
Hindari Penularan Covid-19, Staf Dinas Dukcapil Dan Masyarakat Wajib Laksanakan 3 M
Share on FacebookShare on Twitter


Mangrove.id- Intensitas kunjungan masyarakat ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil) Kabupaten Teluk Bintuni yang ada di Kompleks Perkantoran Bumi Saniari SP-3 Distrik Manimeri itu cukup tinggi mengharuskan pihak Dinas Dukcapil menerapkan protokol kesehatan yaitu baik kepada staf Dinas Dukcapil sendiri maupun ke masyarakat yang datang ke kantor tersebut untuk mengurus dokumen-dokumen kependudukan dan pencatatan sipil yaitu wajib melaksanakan 3 M yaitu mencuci tangan, menggunakan masker serta menjaga jarak.
“Meski pandemi Covid-19 masih ada tetapi pelayanan di Dinas Dukcapil tetap jalan seperti biasa. Dimana kami menerapkan protokol kesehatan. Yaitu setiap staf di Dinas Dukcapil dan masyarakat yang datang mengurus dokumen itu wajib melaksankan 3 M. Misalnya mereka harus menggunakan masker ketika mereka berkunjung apabila mereka tidak menggunakan masker maka kami tidak melayani mereka.
Begitu pun dengan staf Dinas Dukcapil yang memberikan pelayanan juga harus menggunakan masker kalau tidak mereka harus tinggal di luar kantor,” ungkap Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Teluk Bintuni Irwansyah Nazar, S.Sos, MM ketika dikonfirmasi media ini, Kamis (28/01/2021) ketika dirinya usai mengikuti pertemuan awal antara pimpinan OPD dengan pihak BPK di Gedung Sasana Karya Kantor Bupati Bumi Saniari SP-3 distrik Manimeri.
Kepala Dinas Dukcapil itu juga menjelaskan bahwa masyarakat diwajibkan menggunakan masker dari rumah karena mereka sudah tahu bahwa pandemi Covid-19 sudah berjalan kurang lebih 1 tahun sehingga mereka harus disiplin dalam menggunakan masker untuk menghindari serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Sedangkan petugas Dinas Dukcapil yang melayani masyarakat harus pakai masker dan bagi yang tidak pakai sanksinya pegawai tersebut harus di luar kantor. Dan ini berlaku untuk semua baik staf maupun pimpinan,” pungkasnya. (ahmad)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Mangrove

Mangrove

Next Post
Permudah Masyarakat Peroleh Buku Nikah, Kemenag Bagun Kantor KUA Di Distrik-Distrik

Permudah Masyarakat Peroleh Buku Nikah, Kemenag Bagun Kantor KUA Di Distrik-Distrik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://youtu.be/JpkyFtNd83w

Connect with us

  • 85 Followers
  • 23k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolres Teluk Bintuni Tegaskan Akan Cari Pelaku Pembunuhan

Kapolres Teluk Bintuni Tegaskan Akan Cari Pelaku Pembunuhan

02/14/2021
Permohonan Yang Disampaikan Pemohon (Paslon AYO) Tidak Memenuhi Syarat

Permohonan Yang Disampaikan Pemohon (Paslon AYO) Tidak Memenuhi Syarat

02/04/2021
MK Akan Mulai Sidang Pendahuluan Periksa Berkas Pemohon

MK Akan Mulai Sidang Pendahuluan Periksa Berkas Pemohon

01/13/2021
Keputusan MK Final, Siapapun Yang Terpilih Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Milik Seluruh Rakyat

Keputusan MK Final, Siapapun Yang Terpilih Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Milik Seluruh Rakyat

02/14/2021
Keluarga Besar Fimbay, Awak dan Singgamui Tempuh Jalur Adat Pulihkan Nama Baik

Keluarga Besar Fimbay, Awak dan Singgamui Tempuh Jalur Adat Pulihkan Nama Baik

2
Gubernur Papua Barat Respon 14 Raperda Teluk Bintuni

Gubernur Papua Barat Respon 14 Raperda Teluk Bintuni

2
Kasus Baru Covid-19, Bupati Apresiasi Kerja Satgas

Bupati Teluk Bintuni ‘Tantang’ Pengusaha Asli Teluk Bintuni

1
Terkait Jam Malam, Kapolres: Jika Tidak Patuh, Kami Akan Tertibkan

Kapolres Teluk Bintuni Harap Wartawan Berkontribusi Jaga Kamtibmas

1
Merasa Difitnah, Karutan Bintuni Tegaskan Akan Tempuh Jalur Hukum

Merasa Difitnah, Karutan Bintuni Tegaskan Akan Tempuh Jalur Hukum

04/13/2021
Polisi Tangkap Tersangka Pembobol Brankas Kantor Bawaslu

Polisi Tangkap Tersangka Pembobol Brankas Kantor Bawaslu

04/13/2021
Nahkodai PPP PB, Yasman Yasir Bertekad Besarkan Partai PPP Pada Pileg 2024

Nahkodai PPP PB, Yasman Yasir Bertekad Besarkan Partai PPP Pada Pileg 2024

04/10/2021
Pemda Akan Buat Regulasi Baru Sebagai Dasar Bantuan Beasiswa Kepada Mahasiswa

Pemda Akan Buat Regulasi Baru Sebagai Dasar Bantuan Beasiswa Kepada Mahasiswa

04/10/2021

Recommended

Merasa Difitnah, Karutan Bintuni Tegaskan Akan Tempuh Jalur Hukum

Merasa Difitnah, Karutan Bintuni Tegaskan Akan Tempuh Jalur Hukum

04/13/2021
Polisi Tangkap Tersangka Pembobol Brankas Kantor Bawaslu

Polisi Tangkap Tersangka Pembobol Brankas Kantor Bawaslu

04/13/2021
Nahkodai PPP PB, Yasman Yasir Bertekad Besarkan Partai PPP Pada Pileg 2024

Nahkodai PPP PB, Yasman Yasir Bertekad Besarkan Partai PPP Pada Pileg 2024

04/10/2021
Pemda Akan Buat Regulasi Baru Sebagai Dasar Bantuan Beasiswa Kepada Mahasiswa

Pemda Akan Buat Regulasi Baru Sebagai Dasar Bantuan Beasiswa Kepada Mahasiswa

04/10/2021
MANGROVE.ID

© Mangrove.id 2020 PT. PERS PAPUA GRAFIKA SK KEMENKUMHAM RI- AHU-0014671.AH.01.01.TAHUN 2019 NPWP- 91.060.335.6-955.000 Rekening Ban: Bank Mandiri, No 154 000 539 1622

Navigate Site

  • Manajemen Redaksi
  • Keuangan & Pemasaran
  • Penerbit

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI & BISNIS
  • INFO TANAH PAPUA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM

© Mangrove.id 2020 PT. PERS PAPUA GRAFIKA SK KEMENKUMHAM RI- AHU-0014671.AH.01.01.TAHUN 2019 NPWP- 91.060.335.6-955.000 Rekening Ban: Bank Mandiri, No 154 000 539 1622

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: