• Penerbit
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
Senin, April 12, 2021
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI & BISNIS
  • INFO TANAH PAPUA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
No Result
View All Result
MANGROVE.ID
Advertisement
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI & BISNIS
  • INFO TANAH PAPUA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
No Result
View All Result
MANGROVE.ID
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Ini Kata Inspektorat Soal Kasus Pembangunan Asrama di Kota Sorong

Mangrove by Mangrove
01/26/2021
in PERISTIWA
0 0
0
Inspektorat Masih Temukan Administrasi yang Tidak Sesuai Dibeberapa OPD

Kepala Inspektorat Kabupaten Teluk Bintuni, Richard Talakua, S.STP

Share on FacebookShare on Twitter

Mangrove.id – Perihal kasus pembangunan Asrama Mahasiswa Teluk Bintuni di Kota Sorong, Kepala Inspektorat Teluk Bintuni, Richard Talakua, S.STP mengungkapkan bahwa proses hukumnya masih terus berlanjut.

Inspektur mengatakan bahwa meski proses hukumnya masih tetap berjalan, namun dia tidak terlalu mengikuti kasus tersebut.

“Soal asrama Sorong ini kita juga belum tau pastinya seperti apa, apakah jaksa akan melakukan banding ataukah sudah ada putusan hakim itu yang belum kita tau, tapi kalau sudah ada putusan hakim ya berarti putusannya sudah inkrah” ungkapnya.

Dia juga menuturkan, ada 3 orang ASN yang terjerat dalam kasus pembangunan asrama tersebut.

Soal anggaran pembangunan asrama tersebut, Richard kembali menjelaskan Pemkab Teluk Bintuni merencanakan anggaran sebesar Rp. 16 Miliar untuk pembangunannya. Namun yang baru terserap dalam pembangunan tersebut bernilai Rp. 6 Miliar.

“Jadi isu yang berkembang diluar ini terlalu dibesar-besarkan. Saya pernah dipanggil menjadi saksi adicas atau saksi yang meringankan karena mereka inikan ASN, saat itu saya memberikan keterangan soal tindak lanjut yang dilakukan inspektorat saat itu tidak disampaikan kepada para tersangka yang sudah jadi terdakwa ini” ujarnya.

Diapun mencontohkan, bagaimana mungkin seseorang berbuat salah namun tidak dijelaskan letak kesalahannya dimana.

Padahal menurutnya, didalam aturan setiap ASN wajib diberitahukan dalam rapat gelar perkara.

“Harapannya disitu bisa ditemukan langka-langkah perbaikan, jika itu dilakukan lebih cepat ataupun lebih awal” pungkasnya. (yuji).

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Arama Mahasiswa Teluk BintuniAsrama SorongInspektoratInspekturKasus Asrama SorongPapua Barat
Mangrove

Mangrove

Next Post
BPK RI Akan Turun Lakukan Pemeriksaan Pendahuluan Kurang Lebih 30 Hari Di Bintuni

BPK RI Akan Turun Lakukan Pemeriksaan Pendahuluan Kurang Lebih 30 Hari Di Bintuni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://youtu.be/JpkyFtNd83w

Connect with us

  • 85 Followers
  • 23k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolres Teluk Bintuni Tegaskan Akan Cari Pelaku Pembunuhan

Kapolres Teluk Bintuni Tegaskan Akan Cari Pelaku Pembunuhan

02/14/2021
Permohonan Yang Disampaikan Pemohon (Paslon AYO) Tidak Memenuhi Syarat

Permohonan Yang Disampaikan Pemohon (Paslon AYO) Tidak Memenuhi Syarat

02/04/2021
MK Akan Mulai Sidang Pendahuluan Periksa Berkas Pemohon

MK Akan Mulai Sidang Pendahuluan Periksa Berkas Pemohon

01/13/2021
Keputusan MK Final, Siapapun Yang Terpilih Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Milik Seluruh Rakyat

Keputusan MK Final, Siapapun Yang Terpilih Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Milik Seluruh Rakyat

02/14/2021
Keluarga Besar Fimbay, Awak dan Singgamui Tempuh Jalur Adat Pulihkan Nama Baik

Keluarga Besar Fimbay, Awak dan Singgamui Tempuh Jalur Adat Pulihkan Nama Baik

2
Gubernur Papua Barat Respon 14 Raperda Teluk Bintuni

Gubernur Papua Barat Respon 14 Raperda Teluk Bintuni

2
Kasus Baru Covid-19, Bupati Apresiasi Kerja Satgas

Bupati Teluk Bintuni ‘Tantang’ Pengusaha Asli Teluk Bintuni

1
Terkait Jam Malam, Kapolres: Jika Tidak Patuh, Kami Akan Tertibkan

Kapolres Teluk Bintuni Harap Wartawan Berkontribusi Jaga Kamtibmas

1
Nahkodai PPP PB, Yasman Yasir Bertekad Besarkan Partai PPP Pada Pileg 2024

Nahkodai PPP PB, Yasman Yasir Bertekad Besarkan Partai PPP Pada Pileg 2024

04/10/2021
Pemda Akan Buat Regulasi Baru Sebagai Dasar Bantuan Beasiswa Kepada Mahasiswa

Pemda Akan Buat Regulasi Baru Sebagai Dasar Bantuan Beasiswa Kepada Mahasiswa

04/10/2021
Brutal, Usai Tewaskan Guru, KKB Bakar Sekolah di Puncak Papua

Brutal, Usai Tewaskan Guru, KKB Bakar Sekolah di Puncak Papua

04/10/2021
Peduli Korban Banjir NTT, SMP Negeri Terpadu Bintuni Turut Berikan Bantuan

Peduli Korban Banjir NTT, SMP Negeri Terpadu Bintuni Turut Berikan Bantuan

04/10/2021

Recommended

Nahkodai PPP PB, Yasman Yasir Bertekad Besarkan Partai PPP Pada Pileg 2024

Nahkodai PPP PB, Yasman Yasir Bertekad Besarkan Partai PPP Pada Pileg 2024

04/10/2021
Pemda Akan Buat Regulasi Baru Sebagai Dasar Bantuan Beasiswa Kepada Mahasiswa

Pemda Akan Buat Regulasi Baru Sebagai Dasar Bantuan Beasiswa Kepada Mahasiswa

04/10/2021
Brutal, Usai Tewaskan Guru, KKB Bakar Sekolah di Puncak Papua

Brutal, Usai Tewaskan Guru, KKB Bakar Sekolah di Puncak Papua

04/10/2021
Peduli Korban Banjir NTT, SMP Negeri Terpadu Bintuni Turut Berikan Bantuan

Peduli Korban Banjir NTT, SMP Negeri Terpadu Bintuni Turut Berikan Bantuan

04/10/2021
MANGROVE.ID

© Mangrove.id 2020 PT. PERS PAPUA GRAFIKA SK KEMENKUMHAM RI- AHU-0014671.AH.01.01.TAHUN 2019 NPWP- 91.060.335.6-955.000 Rekening Ban: Bank Mandiri, No 154 000 539 1622

Navigate Site

  • Manajemen Redaksi
  • Keuangan & Pemasaran
  • Penerbit

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI & BISNIS
  • INFO TANAH PAPUA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM

© Mangrove.id 2020 PT. PERS PAPUA GRAFIKA SK KEMENKUMHAM RI- AHU-0014671.AH.01.01.TAHUN 2019 NPWP- 91.060.335.6-955.000 Rekening Ban: Bank Mandiri, No 154 000 539 1622

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: