• Penerbit
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
Senin, April 12, 2021
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI & BISNIS
  • INFO TANAH PAPUA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
No Result
View All Result
MANGROVE.ID
Advertisement
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI & BISNIS
  • INFO TANAH PAPUA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
No Result
View All Result
MANGROVE.ID
No Result
View All Result
Home INFO TANAH PAPUA

Miliki Daya Tampung 500 Orang, Rutan Kelas II B Bintuni Akan Jadi Lapas Narkoba

Mangrove by Mangrove
01/18/2021
in INFO TANAH PAPUA, POLITIK, HUKUM & KRIMINAL
0 0
0
Miliki Daya Tampung 500 Orang, Rutan Kelas II B Bintuni Akan Jadi Lapas Narkoba
Share on FacebookShare on Twitter

Mangrove.id- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bintuni memiliki daya tampung sebanyak 500 orang warga binaan.


“Sehingga pusat menilai Rutan Kelas II B Bintuni cocok untuk menjadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkoba. Hingga tahun 2021 warga binaan Rutan Kelas II B Bintuni memiliki sebanyak 82 warga binaan dimana 27 orang diantaranya merupakan kasus Narkoba,” ungkap Kepala Rutan Kelas II B Bintuni, Jiljao Da Costa kepada wartawan, Senin (18/01/2021) ketika dikonfirmsi di Rumah Dinas Kepala Rutan Kelas II B Bintuni Kilo-9 distrik Bintuni.


Kepala Rutan Kelas II B Bintuni itu juga menjelaskan bahwa di wilayah Provinsi Papua Barat Lapas Narkotika belum ada makanya Rutan Kelas II B Bintuni akan di naikkan kelasnya menjadi kelas II A, karena dianggap dapat menampung 500 orang sehingga pemerintah pusat menjadikan Rutan Kelas II B Bintuni menjadi Lapas Narkoba,” terangnya.


Setelah Rutan Kelas II B Bintuni nantinya berubah menjadi Lapas Narkoba, kata Da Costa maka semua warga binaan yang tersandung kasus Narkoba di Lapas/Rutan yang ada di Wilayah Papua Barat itu semuanya akan ditampung di Rutan Kelas II B Bintuni.


“Sedangkan warga binaan pidana umum yang ada di Rutan Kelas II B Bintuni saat ini itu akan dipindahkan terkecuali ada kebijakan. Dimana perubahan status Rutan Kelas II B Bintuni ini menjadi Lapas Narkoba tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB),” paparnya.


Selain itu, Kepala Rutan Kelas II B Bintuni itu juga mengatakan bahwa pihaknya tinggal menunggu proses dari Menpan RB. “Rutan Kelas II B Bintuni statusnya akan berubah menjadi Lapas Narkoba sama dengan salah satu Lapas yang ada di Jayapura itu sudah berubah. Rutan Kelas II B Bintuni nanti menyusul,” terangnya.


Da Costa juga mengungkapkan bahwa untuk mencapai target agar Rutan Kelas II B Bintuni berubah status, maka pihaknya sudah melakukan persiapan dan kemungkinan bulan depan dirinya akan pindah tugas ke Jakarta. “Sebab dengan naiknya satus Rutan Kelas II B Bintuni maka otomatis pemimpinnya juga akan berubah,” sebut Da Costa.


Da Costa juga menjelaskan tentang status Rutan Kelas II B Bintuni dan Lapas dalam hal pembinaan terhadap warga binaan bahwa saat ini statusnya masih Rutan itu hanya fokus kepada pembinaan kerohanian saja.

Kepala Rutan Kelas II B Bintuni, Jiljao Da Costa. (IST)

“Tetapi ketika sudah menjadi Lapas, maka wajib hukumnya ada bengkel kerja. Selain itu proses pembinaan terhadap warga binaan yang menjalani masa hukumannya otomatis akan berubah dari 0 (nol) sampai 1/3 (satu per tiga) itu kegiatannya apa?, 1/3 sampai 1/2 (setengah) kegiatannya apa?, 1/2 sampai dengan 2/3 (dua per tiga) kegiatannya apa?.


Dimana tahap-tahap tersebut harus kita lewati kalau sudah menjadi Lapas. Dan sebagai pertimbangan di naikkannya Rutan Kelas II B Bintuni menjadi Lapas menurut pusat bahwa Rutan Kelas II B Bintuni mampu menampung warga binaan sebanyak 500 orang.

Jadi kalau kapasitas sudah sekitar 500 orang seumpama di Jawa itu di anggap Lapas Kelas II B. Tetapi ini daerah Papua maka akan dijadikan Lapas Kelas III Narkotika,” pungkasnya. [hs/Ahmad]

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Mangrove

Mangrove

Next Post
Kuasa Hukum Bahu Nasdem Dan Tim PMK2 Resmi Ajukan Permohonan Di MK

Kuasa Hukum Bahu Nasdem Dan Tim PMK2 Resmi Ajukan Permohonan Di MK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://youtu.be/JpkyFtNd83w

Connect with us

  • 85 Followers
  • 23k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolres Teluk Bintuni Tegaskan Akan Cari Pelaku Pembunuhan

Kapolres Teluk Bintuni Tegaskan Akan Cari Pelaku Pembunuhan

02/14/2021
Permohonan Yang Disampaikan Pemohon (Paslon AYO) Tidak Memenuhi Syarat

Permohonan Yang Disampaikan Pemohon (Paslon AYO) Tidak Memenuhi Syarat

02/04/2021
MK Akan Mulai Sidang Pendahuluan Periksa Berkas Pemohon

MK Akan Mulai Sidang Pendahuluan Periksa Berkas Pemohon

01/13/2021
Keputusan MK Final, Siapapun Yang Terpilih Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Milik Seluruh Rakyat

Keputusan MK Final, Siapapun Yang Terpilih Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Milik Seluruh Rakyat

02/14/2021
Keluarga Besar Fimbay, Awak dan Singgamui Tempuh Jalur Adat Pulihkan Nama Baik

Keluarga Besar Fimbay, Awak dan Singgamui Tempuh Jalur Adat Pulihkan Nama Baik

2
Gubernur Papua Barat Respon 14 Raperda Teluk Bintuni

Gubernur Papua Barat Respon 14 Raperda Teluk Bintuni

2
Kasus Baru Covid-19, Bupati Apresiasi Kerja Satgas

Bupati Teluk Bintuni ‘Tantang’ Pengusaha Asli Teluk Bintuni

1
Terkait Jam Malam, Kapolres: Jika Tidak Patuh, Kami Akan Tertibkan

Kapolres Teluk Bintuni Harap Wartawan Berkontribusi Jaga Kamtibmas

1
Nahkodai PPP PB, Yasman Yasir Bertekad Besarkan Partai PPP Pada Pileg 2024

Nahkodai PPP PB, Yasman Yasir Bertekad Besarkan Partai PPP Pada Pileg 2024

04/10/2021
Pemda Akan Buat Regulasi Baru Sebagai Dasar Bantuan Beasiswa Kepada Mahasiswa

Pemda Akan Buat Regulasi Baru Sebagai Dasar Bantuan Beasiswa Kepada Mahasiswa

04/10/2021
Brutal, Usai Tewaskan Guru, KKB Bakar Sekolah di Puncak Papua

Brutal, Usai Tewaskan Guru, KKB Bakar Sekolah di Puncak Papua

04/10/2021
Peduli Korban Banjir NTT, SMP Negeri Terpadu Bintuni Turut Berikan Bantuan

Peduli Korban Banjir NTT, SMP Negeri Terpadu Bintuni Turut Berikan Bantuan

04/10/2021

Recommended

Nahkodai PPP PB, Yasman Yasir Bertekad Besarkan Partai PPP Pada Pileg 2024

Nahkodai PPP PB, Yasman Yasir Bertekad Besarkan Partai PPP Pada Pileg 2024

04/10/2021
Pemda Akan Buat Regulasi Baru Sebagai Dasar Bantuan Beasiswa Kepada Mahasiswa

Pemda Akan Buat Regulasi Baru Sebagai Dasar Bantuan Beasiswa Kepada Mahasiswa

04/10/2021
Brutal, Usai Tewaskan Guru, KKB Bakar Sekolah di Puncak Papua

Brutal, Usai Tewaskan Guru, KKB Bakar Sekolah di Puncak Papua

04/10/2021
Peduli Korban Banjir NTT, SMP Negeri Terpadu Bintuni Turut Berikan Bantuan

Peduli Korban Banjir NTT, SMP Negeri Terpadu Bintuni Turut Berikan Bantuan

04/10/2021
MANGROVE.ID

© Mangrove.id 2020 PT. PERS PAPUA GRAFIKA SK KEMENKUMHAM RI- AHU-0014671.AH.01.01.TAHUN 2019 NPWP- 91.060.335.6-955.000 Rekening Ban: Bank Mandiri, No 154 000 539 1622

Navigate Site

  • Manajemen Redaksi
  • Keuangan & Pemasaran
  • Penerbit

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI & BISNIS
  • INFO TANAH PAPUA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM

© Mangrove.id 2020 PT. PERS PAPUA GRAFIKA SK KEMENKUMHAM RI- AHU-0014671.AH.01.01.TAHUN 2019 NPWP- 91.060.335.6-955.000 Rekening Ban: Bank Mandiri, No 154 000 539 1622

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: