• Penerbit
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
Senin, April 12, 2021
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI & BISNIS
  • INFO TANAH PAPUA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
No Result
View All Result
MANGROVE.ID
Advertisement
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI & BISNIS
  • INFO TANAH PAPUA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
No Result
View All Result
MANGROVE.ID
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

9 Materi Raperda Inisiasi Eksekutif, Diserahkan ke Legislatif

Mangrove by Mangrove
10/08/2020
in PEMERINTAHAN
0 0
0
9 Materi Raperda Inisiasi Eksekutif, Diserahkan ke Legislatif
Share on FacebookShare on Twitter

Bintuni- Pemda Teluk Bintuni (Eksekutif) secara resmi menyerahkan sembilan materi Rancangan Perda kepada DPRD Teluk Bintuni (Legisatif), Kamis (7/10/2020) bertempat di kantor sementara DPRD Teluk Bintuni, Ruko Panjang distrik Bintuni.

Sembilan materi Raperda diserahkan Pjs Bupati Teluk Bintuni, Agustinus Melkias Rumbino kepada Ketua DPRD Teluk Bintuni, Simon Dowansiba didampingi Wakil Ketua I DPRD Teluk Bintuni, Ir. Harlina Husein.

Menyaksikan penyerahan simbolis ini, para Anggota DPRD Teluk Bintuni yang tergabung dalam Badan Pembentukan Daerah (Bapemperda) yakni, Dantopan Sarungallo, Erwin Beddu Nawawi, Anthon Asmorom, Markus Maboro dan Stepanus Balubun.

Sementara dari pihak Eksekutif, Plt Sekda Teluk Bintuni, Drs. Frans Nicolas Awak, Asisten II Sekda Teluk Bintuni, Ir. I.B. Putu Suratna, Asisten III Sekda Teluk Bintuni, Izaac Laukoun, Kepala BPKAD Teluk Bintuni, Herman Kayame, Kepala Badan Pendapatan Daerah Teluk Bintuni, Drs. Ahmad Rahanjamtel dan sejumlah pejabat lainnya.

Sesuai data yang diterima media ini, 9 Raperda tersebut diantaranya, Raperda tentang DBH Migas, Raperda tentang perubahan atas Perda No 7 Tahun 2020 tentang OPD, Raperda tentang Pemerintahan Kampung, Raperda tentang Urusan Pemerintahan.

Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda tentang Pemakaian Kekayaan Daerah, Raperda tentang Retribusi Pelayanan Pasar, Raperda tentang Moda Transportasi Angkutan Masyarakat Bintuni dan Raperda tentang Perubahan RPJMD.

Usai acara penyerahan 9 materi Raperda, dilanjutkan dengan pembahasan antara Bapemperda dan tim produk hukum Setda Teluk Bintuni. | Wanma

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: BintuniPemda
Mangrove

Mangrove

Next Post
Perda APBD-P 2020 Dikonsultasikan ke Provinsi

Kantor Direhab, DPRD Teluk Bintuni Berkantor Sementara di Penginapan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://youtu.be/JpkyFtNd83w

Connect with us

  • 85 Followers
  • 23k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolres Teluk Bintuni Tegaskan Akan Cari Pelaku Pembunuhan

Kapolres Teluk Bintuni Tegaskan Akan Cari Pelaku Pembunuhan

02/14/2021
Permohonan Yang Disampaikan Pemohon (Paslon AYO) Tidak Memenuhi Syarat

Permohonan Yang Disampaikan Pemohon (Paslon AYO) Tidak Memenuhi Syarat

02/04/2021
MK Akan Mulai Sidang Pendahuluan Periksa Berkas Pemohon

MK Akan Mulai Sidang Pendahuluan Periksa Berkas Pemohon

01/13/2021
Keputusan MK Final, Siapapun Yang Terpilih Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Milik Seluruh Rakyat

Keputusan MK Final, Siapapun Yang Terpilih Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Milik Seluruh Rakyat

02/14/2021
Keluarga Besar Fimbay, Awak dan Singgamui Tempuh Jalur Adat Pulihkan Nama Baik

Keluarga Besar Fimbay, Awak dan Singgamui Tempuh Jalur Adat Pulihkan Nama Baik

2
Gubernur Papua Barat Respon 14 Raperda Teluk Bintuni

Gubernur Papua Barat Respon 14 Raperda Teluk Bintuni

2
Kasus Baru Covid-19, Bupati Apresiasi Kerja Satgas

Bupati Teluk Bintuni ‘Tantang’ Pengusaha Asli Teluk Bintuni

1
Terkait Jam Malam, Kapolres: Jika Tidak Patuh, Kami Akan Tertibkan

Kapolres Teluk Bintuni Harap Wartawan Berkontribusi Jaga Kamtibmas

1
Nahkodai PPP PB, Yasman Yasir Bertekad Besarkan Partai PPP Pada Pileg 2024

Nahkodai PPP PB, Yasman Yasir Bertekad Besarkan Partai PPP Pada Pileg 2024

04/10/2021
Pemda Akan Buat Regulasi Baru Sebagai Dasar Bantuan Beasiswa Kepada Mahasiswa

Pemda Akan Buat Regulasi Baru Sebagai Dasar Bantuan Beasiswa Kepada Mahasiswa

04/10/2021
Brutal, Usai Tewaskan Guru, KKB Bakar Sekolah di Puncak Papua

Brutal, Usai Tewaskan Guru, KKB Bakar Sekolah di Puncak Papua

04/10/2021
Peduli Korban Banjir NTT, SMP Negeri Terpadu Bintuni Turut Berikan Bantuan

Peduli Korban Banjir NTT, SMP Negeri Terpadu Bintuni Turut Berikan Bantuan

04/10/2021

Recommended

Nahkodai PPP PB, Yasman Yasir Bertekad Besarkan Partai PPP Pada Pileg 2024

Nahkodai PPP PB, Yasman Yasir Bertekad Besarkan Partai PPP Pada Pileg 2024

04/10/2021
Pemda Akan Buat Regulasi Baru Sebagai Dasar Bantuan Beasiswa Kepada Mahasiswa

Pemda Akan Buat Regulasi Baru Sebagai Dasar Bantuan Beasiswa Kepada Mahasiswa

04/10/2021
Brutal, Usai Tewaskan Guru, KKB Bakar Sekolah di Puncak Papua

Brutal, Usai Tewaskan Guru, KKB Bakar Sekolah di Puncak Papua

04/10/2021
Peduli Korban Banjir NTT, SMP Negeri Terpadu Bintuni Turut Berikan Bantuan

Peduli Korban Banjir NTT, SMP Negeri Terpadu Bintuni Turut Berikan Bantuan

04/10/2021
MANGROVE.ID

© Mangrove.id 2020 PT. PERS PAPUA GRAFIKA SK KEMENKUMHAM RI- AHU-0014671.AH.01.01.TAHUN 2019 NPWP- 91.060.335.6-955.000 Rekening Ban: Bank Mandiri, No 154 000 539 1622

Navigate Site

  • Manajemen Redaksi
  • Keuangan & Pemasaran
  • Penerbit

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI & BISNIS
  • INFO TANAH PAPUA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM

© Mangrove.id 2020 PT. PERS PAPUA GRAFIKA SK KEMENKUMHAM RI- AHU-0014671.AH.01.01.TAHUN 2019 NPWP- 91.060.335.6-955.000 Rekening Ban: Bank Mandiri, No 154 000 539 1622

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: