BINTUNI– Salah satu akun Facebook pada Sabtu (3/10/2020) pagi, memposting sebuah gambar yang memperlihatkan adanya pergerakan massa turun di salah satu ruas jalan di Distrik Babo, Kabupaten Teluk Bintuni.
Dalam keterangan fotonya, Ia menulis kalau warga mengamuk lantaran tidak terima dengan kinerja petugas medis Puskesmas Babo mengenai Covid-19.
Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Hans R. Irawan, SIK melalui Kapolsek Babo, Iptu. Deny Arikalang yang dikonfirmasi, Sabtu siang, membantah informasi tersebut.
Dalam keterangannya, Kapolsek menjelaskan jika aksi massa di Babo bukan seperti yang diposting, melainkan hal lain.
“Apa yang diposting itu tidak benar. Tapi karena hal lain,” jelas Kapolsek lewat telepon seluler, Sabtu (3/10/2020).
Kapolsek menambahkan, pemilik akun FB yang juga warga Babo sudah dimintai keterangan. Bahkan, pada saat itu juga yang bersangkutan langsung diminta membuat pernyataan dan berjanji untuk tidak akan mengulangi.
“Yang bersangkutan sudah kami panggil dan kami suruh buat pernyataan. Dan pada intinya, dia berjanji tidak akan mengulangi,” tambahnya.
Atas kejadian ini, Mantan Plt Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni meminta kepada masyarakat khususnya warga distrik Babo untuk dapat menggunakan Media Sosial (Medsos) sesuai dengan aturannya.
Terutama kata Kapolsek, setiap informasi yang diterima harus disaring guna mengetahui kebenarannya, sebelum dibagikan kepada khalayak di laman Medsos.
“Karena ada sanksi hukum bagi siapa saja yang membuat postingan tidak sesuai fakta, ujaran kebencian dan menyinggung SARA. Dan kami tegaskan, UU ITE berlaku bagi siapa saja,” tuntas Kapolsek. | Wanma