• Penerbit
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
Rabu, April 14, 2021
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI & BISNIS
  • INFO TANAH PAPUA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
No Result
View All Result
MANGROVE.ID
Advertisement
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI & BISNIS
  • INFO TANAH PAPUA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
No Result
View All Result
MANGROVE.ID
No Result
View All Result
Home POLITIK, HUKUM & KRIMINAL

Bupati dan Kapolres Beri Peringatan Kepada Pengelola THM

Mangrove by Mangrove
09/17/2020
in POLITIK, HUKUM & KRIMINAL
0 0
0
Bupati dan Kapolres Beri Peringatan Kepada Pengelola THM
Share on FacebookShare on Twitter

BINTUNI– Semua pengelola dan pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) di kota Bintuni diinstruksikan mematuhi peraturan yang sudah dikeluarkan Pemda Teluk Bintuni berkaitan dengan pencegahan Covid-19.

Semisal, Surat Edaran Bupati Teluk Bintuni nomor 04/149/BUP-TB/IX/2020 tentang Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar Total di Kabupaten Teluk Bintuni sudah berlaku selama satu bulan kedepan terhitung tanggal 15 September 2020.

Menurut Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw, MT bahwa dengan sudah keluarnya surat edaran Pemerintah tentang PSBB Total maka secara otomatis semua pusat-pusat hiburan, tak terkecuali THM harus taat sesuai ketentuan yang ada dalam surat tersebut.

“Kalau sudah seperti itu, maka tanpa ditegur pun seharusnya sudah tahu harus bagaimana. Dan andaikata masih tidak mau mengindahkan edaran Pemerintah, maka harus siap mendapat sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Bupati secara singkat, Rabu (16/9/2020).

Sementara, Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Hans R. Irawan, SIK menyatakan pihaknya siap melaksanakan apa yang tertuang dalam surat edaran tersebut. Khususnya mengenai THM, Kapolres menilai bukan hal sulit untuk ditindak tegas jika terbukti melanggar.

“Apalagi, tempat hiburan ini kan bukan kebutuhan primer, maka otomati pasti kami akan tindak jika melanggar. Beda, kalau itu kebutuhan primer bisa dipertimbangkan. Karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” jelas Kapolres.

“Anggota saya tiap hari baik itu pagi, siang bahkan malam selalu patroli. Dengan adanya surat edaran ini, patroli itu akan kami tingkatkan supaya masyarakat bisa tertib,” pungkas Kapolres. | Wanma

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: BintuniPolres
Mangrove

Mangrove

Next Post
Dua Tempat Karantina Ini, Bupati Teluk Bintuni Nilai Layak

Dua Tempat Karantina Ini, Bupati Teluk Bintuni Nilai Layak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://youtu.be/JpkyFtNd83w

Connect with us

  • 85 Followers
  • 23k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolres Teluk Bintuni Tegaskan Akan Cari Pelaku Pembunuhan

Kapolres Teluk Bintuni Tegaskan Akan Cari Pelaku Pembunuhan

02/14/2021
Permohonan Yang Disampaikan Pemohon (Paslon AYO) Tidak Memenuhi Syarat

Permohonan Yang Disampaikan Pemohon (Paslon AYO) Tidak Memenuhi Syarat

02/04/2021
MK Akan Mulai Sidang Pendahuluan Periksa Berkas Pemohon

MK Akan Mulai Sidang Pendahuluan Periksa Berkas Pemohon

01/13/2021
Keputusan MK Final, Siapapun Yang Terpilih Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Milik Seluruh Rakyat

Keputusan MK Final, Siapapun Yang Terpilih Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Milik Seluruh Rakyat

02/14/2021
Keluarga Besar Fimbay, Awak dan Singgamui Tempuh Jalur Adat Pulihkan Nama Baik

Keluarga Besar Fimbay, Awak dan Singgamui Tempuh Jalur Adat Pulihkan Nama Baik

2
Gubernur Papua Barat Respon 14 Raperda Teluk Bintuni

Gubernur Papua Barat Respon 14 Raperda Teluk Bintuni

2
Kasus Baru Covid-19, Bupati Apresiasi Kerja Satgas

Bupati Teluk Bintuni ‘Tantang’ Pengusaha Asli Teluk Bintuni

1
Terkait Jam Malam, Kapolres: Jika Tidak Patuh, Kami Akan Tertibkan

Kapolres Teluk Bintuni Harap Wartawan Berkontribusi Jaga Kamtibmas

1
Merasa Difitnah, Karutan Bintuni Tegaskan Akan Tempuh Jalur Hukum

Merasa Difitnah, Karutan Bintuni Tegaskan Akan Tempuh Jalur Hukum

04/13/2021
Polisi Tangkap Tersangka Pembobol Brankas Kantor Bawaslu

Polisi Tangkap Tersangka Pembobol Brankas Kantor Bawaslu

04/13/2021
Nahkodai PPP PB, Yasman Yasir Bertekad Besarkan Partai PPP Pada Pileg 2024

Nahkodai PPP PB, Yasman Yasir Bertekad Besarkan Partai PPP Pada Pileg 2024

04/10/2021
Pemda Akan Buat Regulasi Baru Sebagai Dasar Bantuan Beasiswa Kepada Mahasiswa

Pemda Akan Buat Regulasi Baru Sebagai Dasar Bantuan Beasiswa Kepada Mahasiswa

04/10/2021

Recommended

Merasa Difitnah, Karutan Bintuni Tegaskan Akan Tempuh Jalur Hukum

Merasa Difitnah, Karutan Bintuni Tegaskan Akan Tempuh Jalur Hukum

04/13/2021
Polisi Tangkap Tersangka Pembobol Brankas Kantor Bawaslu

Polisi Tangkap Tersangka Pembobol Brankas Kantor Bawaslu

04/13/2021
Nahkodai PPP PB, Yasman Yasir Bertekad Besarkan Partai PPP Pada Pileg 2024

Nahkodai PPP PB, Yasman Yasir Bertekad Besarkan Partai PPP Pada Pileg 2024

04/10/2021
Pemda Akan Buat Regulasi Baru Sebagai Dasar Bantuan Beasiswa Kepada Mahasiswa

Pemda Akan Buat Regulasi Baru Sebagai Dasar Bantuan Beasiswa Kepada Mahasiswa

04/10/2021
MANGROVE.ID

© Mangrove.id 2020 PT. PERS PAPUA GRAFIKA SK KEMENKUMHAM RI- AHU-0014671.AH.01.01.TAHUN 2019 NPWP- 91.060.335.6-955.000 Rekening Ban: Bank Mandiri, No 154 000 539 1622

Navigate Site

  • Manajemen Redaksi
  • Keuangan & Pemasaran
  • Penerbit

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI & BISNIS
  • INFO TANAH PAPUA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM

© Mangrove.id 2020 PT. PERS PAPUA GRAFIKA SK KEMENKUMHAM RI- AHU-0014671.AH.01.01.TAHUN 2019 NPWP- 91.060.335.6-955.000 Rekening Ban: Bank Mandiri, No 154 000 539 1622

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: