• Penerbit
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
Rabu, April 14, 2021
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI & BISNIS
  • INFO TANAH PAPUA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
No Result
View All Result
MANGROVE.ID
Advertisement
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI & BISNIS
  • INFO TANAH PAPUA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
No Result
View All Result
MANGROVE.ID
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Ini Harapan Petrus Kasihiw Terkait Sosok Plt Bupati Teluk Bintuni

Mangrove by Mangrove
08/31/2020
in PEMERINTAHAN
0 0
0
Bupati Teluk Bintuni Perintahkan Dinas PUPR Siapkan Lahan Pemakaman Khusus Covid-19

Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw, MT

Share on FacebookShare on Twitter

BINTUNI– Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw, MT dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop, SH akan melaksanakan cuti selama 71 hari diluar tanggungan Negara terhitung sejak tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020.

Cuti ini dilaksanakan sebagai bentuk taat kepada ketentuan yang berlaku, apabila nanti dinyatakan sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Teluk Bintuni guna mengikuti tahapan Pemilukada yang digelar serentak pada 9 Desember 2020 mendatang oleh KPU Teluk Bintuni.

Meski akan melaksanakan cuti, nampaknya ada sejumlah hal yang menjadi harapan kedua bakal calon petahana ini terhadap sosok Pelaksana Tugas Bupati Teluk Bintuni.

Ketika memberikan keterangan Pers di Gedung Sasana Karya Pemda Teluk Bintuni, Senin (31/8/2020), Bupati Kasihiw menegaskan bahwa sahnya, penunjukkan Plt Bupati Teluk Bintuni merupakan wewenang Gubernur Papua Barat atas nama Mendagri.

Sehingga, apapun keputusan Gubernur dalam menempatkan pejabat yang dipercayakan, sepatutnya dihormati.

“Tapi, saya ingin menyampaikan kepada bapak Gubernur agar pejabat yang ditempatkan di Teluk Bintuni bisa memahami kondisi dan kejiwaan masyarakat,” ucap Bupati Kasihiw kepada para Wartawan.

Berkaitan dengan penempatan pejabat dimaksud, Bupati Kasihiw sangat berharap adanya komunikasi intensif antara dirinya dan Gubernur. Agar pejabat yang akan ditempatkan tidak keliru dalam menjabarkan program sesuai Visi dan Misi (Periode 2016-2021).

“Saya siap untuk memberikan masukan kepada bapak Gubernur. Karena ada hal-hal yang bisa diputuskan oleh Plt, tapi ada juga yang tidak bisa diputuskan oleh Plt,” lugas Bupati. | Wanma

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Bintuni
Mangrove

Mangrove

Next Post
Bapenda Teluk Bintuni Sosialisasi UU 28 Tahun 2009

Bapenda Teluk Bintuni Sosialisasi UU 28 Tahun 2009

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://youtu.be/JpkyFtNd83w

Connect with us

  • 85 Followers
  • 23k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolres Teluk Bintuni Tegaskan Akan Cari Pelaku Pembunuhan

Kapolres Teluk Bintuni Tegaskan Akan Cari Pelaku Pembunuhan

02/14/2021
Permohonan Yang Disampaikan Pemohon (Paslon AYO) Tidak Memenuhi Syarat

Permohonan Yang Disampaikan Pemohon (Paslon AYO) Tidak Memenuhi Syarat

02/04/2021
MK Akan Mulai Sidang Pendahuluan Periksa Berkas Pemohon

MK Akan Mulai Sidang Pendahuluan Periksa Berkas Pemohon

01/13/2021
Keputusan MK Final, Siapapun Yang Terpilih Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Milik Seluruh Rakyat

Keputusan MK Final, Siapapun Yang Terpilih Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Milik Seluruh Rakyat

02/14/2021
Keluarga Besar Fimbay, Awak dan Singgamui Tempuh Jalur Adat Pulihkan Nama Baik

Keluarga Besar Fimbay, Awak dan Singgamui Tempuh Jalur Adat Pulihkan Nama Baik

2
Gubernur Papua Barat Respon 14 Raperda Teluk Bintuni

Gubernur Papua Barat Respon 14 Raperda Teluk Bintuni

2
Kasus Baru Covid-19, Bupati Apresiasi Kerja Satgas

Bupati Teluk Bintuni ‘Tantang’ Pengusaha Asli Teluk Bintuni

1
Terkait Jam Malam, Kapolres: Jika Tidak Patuh, Kami Akan Tertibkan

Kapolres Teluk Bintuni Harap Wartawan Berkontribusi Jaga Kamtibmas

1
Merasa Difitnah, Karutan Bintuni Tegaskan Akan Tempuh Jalur Hukum

Merasa Difitnah, Karutan Bintuni Tegaskan Akan Tempuh Jalur Hukum

04/13/2021
Polisi Tangkap Tersangka Pembobol Brankas Kantor Bawaslu

Polisi Tangkap Tersangka Pembobol Brankas Kantor Bawaslu

04/13/2021
Nahkodai PPP PB, Yasman Yasir Bertekad Besarkan Partai PPP Pada Pileg 2024

Nahkodai PPP PB, Yasman Yasir Bertekad Besarkan Partai PPP Pada Pileg 2024

04/10/2021
Pemda Akan Buat Regulasi Baru Sebagai Dasar Bantuan Beasiswa Kepada Mahasiswa

Pemda Akan Buat Regulasi Baru Sebagai Dasar Bantuan Beasiswa Kepada Mahasiswa

04/10/2021

Recommended

Merasa Difitnah, Karutan Bintuni Tegaskan Akan Tempuh Jalur Hukum

Merasa Difitnah, Karutan Bintuni Tegaskan Akan Tempuh Jalur Hukum

04/13/2021
Polisi Tangkap Tersangka Pembobol Brankas Kantor Bawaslu

Polisi Tangkap Tersangka Pembobol Brankas Kantor Bawaslu

04/13/2021
Nahkodai PPP PB, Yasman Yasir Bertekad Besarkan Partai PPP Pada Pileg 2024

Nahkodai PPP PB, Yasman Yasir Bertekad Besarkan Partai PPP Pada Pileg 2024

04/10/2021
Pemda Akan Buat Regulasi Baru Sebagai Dasar Bantuan Beasiswa Kepada Mahasiswa

Pemda Akan Buat Regulasi Baru Sebagai Dasar Bantuan Beasiswa Kepada Mahasiswa

04/10/2021
MANGROVE.ID

© Mangrove.id 2020 PT. PERS PAPUA GRAFIKA SK KEMENKUMHAM RI- AHU-0014671.AH.01.01.TAHUN 2019 NPWP- 91.060.335.6-955.000 Rekening Ban: Bank Mandiri, No 154 000 539 1622

Navigate Site

  • Manajemen Redaksi
  • Keuangan & Pemasaran
  • Penerbit

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI & BISNIS
  • INFO TANAH PAPUA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM

© Mangrove.id 2020 PT. PERS PAPUA GRAFIKA SK KEMENKUMHAM RI- AHU-0014671.AH.01.01.TAHUN 2019 NPWP- 91.060.335.6-955.000 Rekening Ban: Bank Mandiri, No 154 000 539 1622

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: