BINTUNI– Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw, MT menyerahkan secara simbolis Sertipikat Tanah sebanyak 6.041 kepada warga penerima manfaat di kampung Vascodamneem distrik Meyado, Jumat (21/8/2020).
Acara yang berlangsung di balai kampung Vascodamneem dihadiri perwakilan warga penerima manfaat dan dilaksanakan mengikuti standar protokol kesehatan ditengah Pandemi Covid-19.
Pada acara penyerahan ini, nampak hadir sejumlah pejabat diantaranya, Anggota DPRD Teluk Bintuni, Anthon Asmorom, Kajari Teluk Bintuni, Marthen Tandi, SH, MH, Asisten II Sekda, Ir. I.B. Putu Suratna, MM, Kepala Bappelitbangda, DR. Drs. Alimudin Baedu, MM.
Kepala Dinas Sosial, drg. Ferdinand Mangalik, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dorus Orocomna, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Melianus Naa, Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup, Robert Kemon dan Kepala Distrik Meyado, I. Mangiri.
Perlu diketahui bahwa program legalitas kepemilikan tanah sesuai amanat undang-undang ini, merupakan upaya Kantor Badan Pertanahan Nasional Teluk Bintuni dalam rangka mendukung pembangunan yang digagas Pemda Teluk Bintuni. Dan, pembagian 6.041 Sertipikat Tanah ini tidak dipungut biaya alias gratis.
Usai menyerahkan sertifikat, Bupati dan rombongan menyempatkan meninjau pembangunan Masjid Al-Muhajirin, kantor Bakal Klasis GKI Moskona dan Goa Maria Stasi St. Cosmas di kampung Vascodamneem distrik Meyado. | Wanma