• Penerbit
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
Rabu, April 14, 2021
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI & BISNIS
  • INFO TANAH PAPUA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
No Result
View All Result
MANGROVE.ID
Advertisement
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI & BISNIS
  • INFO TANAH PAPUA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
No Result
View All Result
MANGROVE.ID
No Result
View All Result
Home KESEHATAN

Dinkes Teluk Bintuni Ajukan Draft Pembayaran Insentif Tenaga Medis ke Bupati

Mangrove by Mangrove
06/12/2020
in KESEHATAN
0 0
0
Dinkes Teluk Bintuni Ajukan Draft Pembayaran Insentif Tenaga Medis ke Bupati

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni, Franky Mobilala, SKM, M.Kes

Share on FacebookShare on Twitter

BINTUNI– Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni akan memberikan insentif kepada petugas medis di masa Pandemi Covid-19. Pemberian insentif ini, tak lain sebagai bentuk perhatian Pemerintah setempat kepada para petugas di garda terdepan tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni, Franky Mobilala, SKM, M.Kes menyatakan bahwa merespon petunjuk Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw, MT terkait insentif bagi petugas medis, pihaknya telah menyiapkan draft rincian pembayaran insentif.

“Sudah ada petunjuk dari bapak Bupati untuk memberikan insentif kepada tenaga medis baik di RSUD maupun Puskesmas-puskesmas di masa Pandemi Covid-19. Dengan dasar itu, kami akan ajukan regulasi yang saat ini berupa draft kepada bapak Bupati,” ujar Mobilala yang dijumpai di Bintuni, Senin (8/6/2020).

Ia menjelaskan, dalam draft tersebut pihaknya mengusulkan pemberian insentif kepada seluruh petugas medis baik yang berada di Posko maupun yang berada di RSUD dan Puskesmas.

Sebab, sejak Pandemi Covid-19 melanda Teluk Bintuni, pihaknya berpendapat bahwa seluruh petugas medis baik yang berada di Posko dan yang stand by di Puskesmas selama 24 jam, memiliki resiko yang sama.

“Oleh karena itu, kami ajukan draft tersebut bukan saja bagi petugas yang berada di Posko-posko tapi yang berada di Puskesmas-puskesmas pun kami usulkan kepada bapak Bupati untuk bisa diberikan insentif,” ungkap Mobilala.

Ia mengatakan, apabila draft yang diajukan disetujui oleh Bupati Kasihiw, maka pihaknya akan menunggu diterbitkannya SK Bupati sebagai dasar pembayaran insentif tersebut.

Dimana, besaran insentif yang diusulkan dalam draft mengacu pada petunjuk Kementerian Kesehatan RI yakni Dokter sebesar Rp 10 juta, Perawat/Bidan sebesar Rp 7,5 juta dan petugas kesehatan lainnya sebesar Rp 5 juta.

“Insentif ini akan dibayarkan terhitung mulai masa Pandemi Covid-19 selama tiga bulan yakni Maret, April dan Mei. Dan saya berharap kepada seluruh tenaga medis agar tetap fokus bekerja. Urusan insentif ini, percayakan kepada kami untuk mengurusnya,” tandas Mobilala. | Wanma

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: BintuniCorona
Mangrove

Mangrove

Next Post
Bupati Akan Ikut Sukseskan Raker Klasis GKI Teluk Bintuni

Bupati Akan Ikut Sukseskan Raker Klasis GKI Teluk Bintuni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://youtu.be/JpkyFtNd83w

Connect with us

  • 85 Followers
  • 23k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolres Teluk Bintuni Tegaskan Akan Cari Pelaku Pembunuhan

Kapolres Teluk Bintuni Tegaskan Akan Cari Pelaku Pembunuhan

02/14/2021
Permohonan Yang Disampaikan Pemohon (Paslon AYO) Tidak Memenuhi Syarat

Permohonan Yang Disampaikan Pemohon (Paslon AYO) Tidak Memenuhi Syarat

02/04/2021
MK Akan Mulai Sidang Pendahuluan Periksa Berkas Pemohon

MK Akan Mulai Sidang Pendahuluan Periksa Berkas Pemohon

01/13/2021
Keputusan MK Final, Siapapun Yang Terpilih Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Milik Seluruh Rakyat

Keputusan MK Final, Siapapun Yang Terpilih Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Milik Seluruh Rakyat

02/14/2021
Keluarga Besar Fimbay, Awak dan Singgamui Tempuh Jalur Adat Pulihkan Nama Baik

Keluarga Besar Fimbay, Awak dan Singgamui Tempuh Jalur Adat Pulihkan Nama Baik

2
Gubernur Papua Barat Respon 14 Raperda Teluk Bintuni

Gubernur Papua Barat Respon 14 Raperda Teluk Bintuni

2
Kasus Baru Covid-19, Bupati Apresiasi Kerja Satgas

Bupati Teluk Bintuni ‘Tantang’ Pengusaha Asli Teluk Bintuni

1
Terkait Jam Malam, Kapolres: Jika Tidak Patuh, Kami Akan Tertibkan

Kapolres Teluk Bintuni Harap Wartawan Berkontribusi Jaga Kamtibmas

1
Merasa Difitnah, Karutan Bintuni Tegaskan Akan Tempuh Jalur Hukum

Merasa Difitnah, Karutan Bintuni Tegaskan Akan Tempuh Jalur Hukum

04/13/2021
Polisi Tangkap Tersangka Pembobol Brankas Kantor Bawaslu

Polisi Tangkap Tersangka Pembobol Brankas Kantor Bawaslu

04/13/2021
Nahkodai PPP PB, Yasman Yasir Bertekad Besarkan Partai PPP Pada Pileg 2024

Nahkodai PPP PB, Yasman Yasir Bertekad Besarkan Partai PPP Pada Pileg 2024

04/10/2021
Pemda Akan Buat Regulasi Baru Sebagai Dasar Bantuan Beasiswa Kepada Mahasiswa

Pemda Akan Buat Regulasi Baru Sebagai Dasar Bantuan Beasiswa Kepada Mahasiswa

04/10/2021

Recommended

Merasa Difitnah, Karutan Bintuni Tegaskan Akan Tempuh Jalur Hukum

Merasa Difitnah, Karutan Bintuni Tegaskan Akan Tempuh Jalur Hukum

04/13/2021
Polisi Tangkap Tersangka Pembobol Brankas Kantor Bawaslu

Polisi Tangkap Tersangka Pembobol Brankas Kantor Bawaslu

04/13/2021
Nahkodai PPP PB, Yasman Yasir Bertekad Besarkan Partai PPP Pada Pileg 2024

Nahkodai PPP PB, Yasman Yasir Bertekad Besarkan Partai PPP Pada Pileg 2024

04/10/2021
Pemda Akan Buat Regulasi Baru Sebagai Dasar Bantuan Beasiswa Kepada Mahasiswa

Pemda Akan Buat Regulasi Baru Sebagai Dasar Bantuan Beasiswa Kepada Mahasiswa

04/10/2021
MANGROVE.ID

© Mangrove.id 2020 PT. PERS PAPUA GRAFIKA SK KEMENKUMHAM RI- AHU-0014671.AH.01.01.TAHUN 2019 NPWP- 91.060.335.6-955.000 Rekening Ban: Bank Mandiri, No 154 000 539 1622

Navigate Site

  • Manajemen Redaksi
  • Keuangan & Pemasaran
  • Penerbit

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI & BISNIS
  • INFO TANAH PAPUA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM

© Mangrove.id 2020 PT. PERS PAPUA GRAFIKA SK KEMENKUMHAM RI- AHU-0014671.AH.01.01.TAHUN 2019 NPWP- 91.060.335.6-955.000 Rekening Ban: Bank Mandiri, No 154 000 539 1622

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: