BINTUNI– Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Teluk Bintuni telah memiliki alat untuk memeriksa infeksi Covid-19 dengan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR).
Metode PCR ini, digunakan untuk memastikan seseorang terinfeksi Covid-19 karena hasilnya yang akurat. Pasalnya, bahan genetik spesifik didalam virus bisa dideteksi lewat pemeriksaan swab menggunakan sampel lendir yang diambil dari dalam hidung maupun tenggorokan.
Kendati demikian, dikatakan Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Teluk Bintuni, dr. Wiendo, Sp.P bahwa pihaknya tetap akan memakai hasil pemeriksaan dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Makassar sebagai konfirmasi akhir.
“Meski kita sudah punya alat PCR ini, secara prosedur konfirmasi akhir harus dari BBLK Makassar. Sebab, laboratorium yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan, salah satunya adalah BBLK Makassar,” jelas dr. Wiendo kepada Wartawan di Bintuni, Senin (11/5/2020).
Ia menyatakan, dengan adanya alat pemeriksaan PCR ini, maka penanganan Covid-19 di Teluk Bintuni bisa optimal. Sebab, Ia mengungkapkan jika selama ini pihaknya harus menunggu tiga minggu bahkan lebih, untuk mendapatkan konfirmasi terhadap sampel yang dikirim ke BBLK Makassar.
“Setidaknya, kita sekarang bisa mendapatkan informasi awal tentang Covid-19 dengan menggunakan alat sendiri. Sehingga, memudahkan kita untuk mengambil tindakan-tindakan yang diperlukan sebagai bagian dari prosedur,” ujarnya.
Ia menambahkan, seseorang yang sudah dinyatakan positif melalui hasil pemeriksaan PCR, maka selanjutnya akan menjalani masa isolasi sambil pengobatan secara intensif selama dua minggu.
Setelah itu, orang tersebut akan kembali menjalani pemeriksaan PCR lanjutan yakni dua kali berturut-turut dan jika hasilnya negatif, maka orang tersebut bisa dinyatakan sembuh.
“Kalau orang sudah dinyatakan positif dan menjalankan masa isolasi selama dua minggu, tentu harus dievaluasi. Apakah sudah dinyatakan sembuh atau belum,” pungkasnya. | Wanma