BINTUNI– RSUD Teluk Bintuni telah ditetapkan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Teluk Bintuni sebagai sentra pelayanan khusus pasien Covid-19. Secara otomatis, pelayanan di rumah sakit kini bertambah bukan saja melayani pasien umum.
Meski melayani pasien Covid-19, RSUD Teluk Bintuni punya pola khusus yang diterapkan sebagai cara untuk memisahkan pelayanan Covid-19 agar tidak bercampur dengan pelayanan kesehatan lainnya.
“Kami pikir masyarakat tidak perlu takut. Karena, akses masuk khusus pasien Covid-19 sudah dibuat berbeda, bahkan sampai akses pintu masuknya,” kata Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Teluk Bintuni, dr. Wiendo, Sp.P kepada Wartawan di Bintuni, Senin (11/5/2020).
“Intinya, masyarakat tidak usah kuatir berlebihan hanya tetap melaksanakan prosedur kesehatan yang dianjurkan Pemerintah. Kalau ada yang ingin berobat ke rumah sakit silahkan saja, asal tetap jaga jarak dan memakai masker,” tambahnya.
Ia menerangkan, selain ruangan dan fasilitas yang disediakan khusus untuk penanganan pasien Covid-19, tenaga medis yang bertugas pun berbeda. Sebab, tidak semua petugas medis yang ada di RSUD Teluk Bintuni menangani Covid-19.
“Kalau petugas itu menangani pasien Covid-19, maka dia tidak boleh menangani pasien umum. Begitupun sebaliknya,” jelasnya.
Sekalipun ada pemisahan pelayanan, Ia mengatakan dengan situasi Pandemi Covid-19, semua pasien yang berobat ke RSUD akan dilakukan screening terlebih dahulu menggunakan formulir dari Kemenkes dan juga pemeriksaan suhu tubuh.
Apabila menunjukkan gejala-gejala klinis Covid-19, maka akan dilakukan tindakan lebih lanjut, salah satunya menggunakan metode Rapid Test.
Bahkan, Ia menuturkan, sejak dua minggu lalu, pihaknya sudah laksanakan screening Rapid Test bagi pasien yang dirawat inap maupun pasien yang akan dioperasi di RSUD.
“Semua tindakan yang kami lakukan merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk mengantisipasi kasus Covid-19 di Teluk Bintuni yang semakin meningkat,” tandas Wiendo. | Wanma