BINTUNI– Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Dampak Covid-19 Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat menggelar rapat internal di ruang rapat Setda Teluk Bintuni, Jumat (8/5/2020).
Rapat yang diikuti sejumlah OPD teknis, digelar untuk mengevaluasi penyaluran bantuan sosial non tunai tahap pertama.
Dalam rapat tersebut, disepakati untuk membentuk tiga Kelompok Kerja (Pokja) sebagai solusi pembenahan mekanisme penyaluran bansos tahap berikut.
Ketua Tim Satgas Penanganan Dampak Covid-19 Kabupaten Teluk Bintuni, Ir. I.B. Putu Suratna, MM menjelaskan tiga Pokja yang dibentuk akan bekerja secara spesifik sesuai kondisi geografis wilayah, yakni Pokja Pegunungan, Pesisir dan Perkotaan.
“Masing-masing Pokja akan melakukan rapat lebih lanjut. Setelah itu, masing-masing Pokja akan berkoordinasi dengan pemerintah distrik yang ada di wilayah kerja Pokja,” terang Suratna yang dikonfirmasi usai rapat.
Ia mengatakan, koordinasi yang dilakukan dengan Pemerintah Distrik dimaksudkan untuk mendapatkan data yang akurat terkait penduduk di distrik tersebut. Dengan mekanisme tersebut, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh karena tidak mendapatkan bantuan.
Khusus tahap awal penyaluran bansos, Ia menuturkan data yang digunakan bersumber dari statistik yang berbasis rumah tangga. Dimana secara teknis penyalurannya, diserahkan kepada aparat kampung sesuai data yang ada.
“Namun, untuk tahap berikutnya, basis datanya kami akan koordinasikan sejak awal sehingga polanya terstruktur. Mulai dari distrik ke kampung lalu diteruskan ke RT/RW. Dengan begitu, kami optimis data yang kami terima aktual,” tandasnya. | Wanma