BINTUNI– Keluarga besar marga Iba di Bina Desa dan Km 5 distrik Bintuni telah sepakat untuk membatalkan rencana pemberian lahan di Km 14 untuk lokasi pemakaman pasien Covid-19.
Akan tetapi, keluarga juga sepakat untuk menukarnya dengan lokasi baru yang terletak di Km 12 distrik Bintuni. Dimana, keputusan ini dihasilkan melalui musyawarah keluarga yang dilakukan di Km 5 distrik Bintuni, Rabu (22/4/2020) siang waktu setempat.
Agustinus Menci mewakili keluarga, menjelaskan bahwa penolakan keluarga besar terkait lokasi di Km 14 dikarenakan lokasi tersebut merupakan tempat berburu masyarakat sehari-hari.
“Kami sepakat lokasi baru itu di Km 12 bekas aktivitas perusahaan kayu. Untuk itu, kami akan ketemu Bupati untuk menyampaikan hal ini,” terangnya saat dikonfirmasi via telepon seluler, Rabu (22/4/2020) sore.
Ia menegaskan, pada prinsipnya keluarga besar Iba tidak ada niat untuk menghambat kebijakan Pemda Teluk Bintuni. Namun, pihaknya ingin agar semuanya berjalan dengan aman dan lancar baik kepada Pemda maupun masyarakat selaku pemilik ulayat.
“Atas nama keluarga, kami menyampaikan terima kasih kepada bapak Bupati yang telah mengambil langkah cepat untuk menanggulangi Virus Corona di daerah ini. Sejatinya, kami tidak ingin tahan prinsip dengan situasi sekarang ini. Karena, kami paham bahwa manfaat dari kebijakan itu bukan untuk orang lain, tapi untuk kita sendiri,” tandas Menci. | Wanma