• Penerbit
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
Rabu, April 14, 2021
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI & BISNIS
  • INFO TANAH PAPUA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
No Result
View All Result
MANGROVE.ID
Advertisement
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI & BISNIS
  • INFO TANAH PAPUA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
No Result
View All Result
MANGROVE.ID
No Result
View All Result
Home POLITIK, HUKUM & KRIMINAL

Satbinmas Polres Teluk Bintuni Amankan Tujuh Anak dari Karaoke Juhwtek

Mangrove by Mangrove
04/22/2020
in POLITIK, HUKUM & KRIMINAL
0 0
0
Polsek Bintuni Salurkan Bahan Pokok Bagi Warga yang Layak

Aparat tengah meminta keterangan tujuh anak perempuan yang bekerja di Karaoke Juhwtek

Share on FacebookShare on Twitter

BINTUNI – Satuan Binmas Polres Teluk Bintuni berhasil mengamankan tujuh anak perempuan yang bekerja di Karaoke Juhwtek, Tisay distrik Bintuni, Kamis (16/4/2020).

Ketujuh anak tersebut masing-masing berinisial, N (16 tahun), S (16 tahun), N (16 tahun), I (16 tahun), M (16 tahun), S (16 tahun) dan R (17 tahun).

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Hans R. Irawan, SIK melalui Kasat Binmas, Iptu, Sakaria Tampo menerangkan bahwa tujuh anak dibawah umur yang berhasil diamankan, merupakan hasil pengembangan atas informasi yang diterima dari seorang anggota Polres Teluk Bintuni.

“Sesuai informasi yang kami terima, maka kami melakukan penelusuran. Hasilnya, kami menemukan seorang anak dibawah umur di tempat karaoke tersebut,” terang Tampo yang dikonfirmasi di Polres Teluk Bintuni, Kamis (16/4/2020).

Ia menuturkan, setelah mengamankan anak tersebut di Polres, ternyata yang bersangkutan memberikan informasi bahwa masih ada enam anak seusianya yang bekerja di karaoke tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan terhadap korban pertama, kemudian berkembang menjadi total ada tujuh orang anak dibawah umur di karaoke tersebut,” ungkapnya.

Setelah mengetahui telah terjadi dugaan pidana di tempat karaoke Juhwtek, Tampo menyebut bahwa kemungkinan besar kasus tersebut akan berproses ke ranah Satuan Reskrim.

“Yang jelas, kalau sudah diketahui seperti ini tentu akan ditindak lanjuti secara prosedur hukum yang berlaku. Karena ini berkaitan dengan perlindungan anak dibawah umur. Tapi, untuk tindak lanjutnya seperti apa, kami akan koordinasi dengan Satreskrim dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Teluk Bintuni,” tutur Tampo.

Sementara, pemilik karaoke Juhwtek berinisial M kepada Wartawan, membantah jika pihaknya mempekerjakan anak dibawah umur.

“Setahu saya itu tidak benar. Karena dari pengakuannya, ada yang (umur) 18 dan 19 tahun,” ungkap M ketika diwawancarai di Polres Teluk Bintuni, Kamis (16/4/2020).

Ia pun menambahkan, jika dirinya merasa dibohongi. Oleh karena itu, kembali Ia menegaskan bahwa tidak ada anak dibawah umur yang bekerja di tempat hiburan miliknya. Sesuai informasi yang diterima, bahwa sementara kasus ini sudah dilimpahkan dan tengah diproses oleh Penyidik Satreskrim Polres Teluk Bintuni. | Wanma

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: BintuniKriminal
Mangrove

Mangrove

Next Post
Selama Tangap Darurat Pencegahan Virus Corona, Dinas Dukcapil Buka Pelayanan Online

Selama Tangap Darurat Pencegahan Virus Corona, Dinas Dukcapil Buka Pelayanan Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://youtu.be/JpkyFtNd83w

Connect with us

  • 85 Followers
  • 23k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolres Teluk Bintuni Tegaskan Akan Cari Pelaku Pembunuhan

Kapolres Teluk Bintuni Tegaskan Akan Cari Pelaku Pembunuhan

02/14/2021
Permohonan Yang Disampaikan Pemohon (Paslon AYO) Tidak Memenuhi Syarat

Permohonan Yang Disampaikan Pemohon (Paslon AYO) Tidak Memenuhi Syarat

02/04/2021
MK Akan Mulai Sidang Pendahuluan Periksa Berkas Pemohon

MK Akan Mulai Sidang Pendahuluan Periksa Berkas Pemohon

01/13/2021
Keputusan MK Final, Siapapun Yang Terpilih Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Milik Seluruh Rakyat

Keputusan MK Final, Siapapun Yang Terpilih Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Milik Seluruh Rakyat

02/14/2021
Keluarga Besar Fimbay, Awak dan Singgamui Tempuh Jalur Adat Pulihkan Nama Baik

Keluarga Besar Fimbay, Awak dan Singgamui Tempuh Jalur Adat Pulihkan Nama Baik

2
Gubernur Papua Barat Respon 14 Raperda Teluk Bintuni

Gubernur Papua Barat Respon 14 Raperda Teluk Bintuni

2
Kasus Baru Covid-19, Bupati Apresiasi Kerja Satgas

Bupati Teluk Bintuni ‘Tantang’ Pengusaha Asli Teluk Bintuni

1
Terkait Jam Malam, Kapolres: Jika Tidak Patuh, Kami Akan Tertibkan

Kapolres Teluk Bintuni Harap Wartawan Berkontribusi Jaga Kamtibmas

1
Merasa Difitnah, Karutan Bintuni Tegaskan Akan Tempuh Jalur Hukum

Merasa Difitnah, Karutan Bintuni Tegaskan Akan Tempuh Jalur Hukum

04/13/2021
Polisi Tangkap Tersangka Pembobol Brankas Kantor Bawaslu

Polisi Tangkap Tersangka Pembobol Brankas Kantor Bawaslu

04/13/2021
Nahkodai PPP PB, Yasman Yasir Bertekad Besarkan Partai PPP Pada Pileg 2024

Nahkodai PPP PB, Yasman Yasir Bertekad Besarkan Partai PPP Pada Pileg 2024

04/10/2021
Pemda Akan Buat Regulasi Baru Sebagai Dasar Bantuan Beasiswa Kepada Mahasiswa

Pemda Akan Buat Regulasi Baru Sebagai Dasar Bantuan Beasiswa Kepada Mahasiswa

04/10/2021

Recommended

Merasa Difitnah, Karutan Bintuni Tegaskan Akan Tempuh Jalur Hukum

Merasa Difitnah, Karutan Bintuni Tegaskan Akan Tempuh Jalur Hukum

04/13/2021
Polisi Tangkap Tersangka Pembobol Brankas Kantor Bawaslu

Polisi Tangkap Tersangka Pembobol Brankas Kantor Bawaslu

04/13/2021
Nahkodai PPP PB, Yasman Yasir Bertekad Besarkan Partai PPP Pada Pileg 2024

Nahkodai PPP PB, Yasman Yasir Bertekad Besarkan Partai PPP Pada Pileg 2024

04/10/2021
Pemda Akan Buat Regulasi Baru Sebagai Dasar Bantuan Beasiswa Kepada Mahasiswa

Pemda Akan Buat Regulasi Baru Sebagai Dasar Bantuan Beasiswa Kepada Mahasiswa

04/10/2021
MANGROVE.ID

© Mangrove.id 2020 PT. PERS PAPUA GRAFIKA SK KEMENKUMHAM RI- AHU-0014671.AH.01.01.TAHUN 2019 NPWP- 91.060.335.6-955.000 Rekening Ban: Bank Mandiri, No 154 000 539 1622

Navigate Site

  • Manajemen Redaksi
  • Keuangan & Pemasaran
  • Penerbit

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI & BISNIS
  • INFO TANAH PAPUA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM

© Mangrove.id 2020 PT. PERS PAPUA GRAFIKA SK KEMENKUMHAM RI- AHU-0014671.AH.01.01.TAHUN 2019 NPWP- 91.060.335.6-955.000 Rekening Ban: Bank Mandiri, No 154 000 539 1622

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: