BINTUNI– Sesuai kebijakan Pemerintah Pusat, bahwa untuk tahun anggaran 2020, seluruh Pemerintah Daerah di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia harus melaksanakan refocusing (memfokuskan kembali) dan realokasi anggaran secara radikal.
Sebagai dasar untuk memperkuat kebijakan tersebut, Kementerian Keuangan pun dikabarkan telah mengeluarkan regulasi yang akan dipakai sebagai teknis penjabaran.
Melihat dari segi kemampuan keuangan Nasional saat ini, dimungkinkan akan terjadi penurunan anggaran mencapai 10 persen. Dampaknya, seluruh Pemda harus memangkas anggaran mencapai 50 hingga 70 persen dari APBD yang sudah ditetapkan.
Kendati demikian, tidak semua pola pemangkasan APBD dilakukan sama, namun teknis pemangkasan anggaran ini, dikembalikan kepada masing-masing Pemda untuk melihat pos anggaran mana yang memang dibutuhkan untuk direalokasi.
Terkait dengan itu, Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw, MT menuturkan, bahwa Pemda Teluk Bintuni telah melaksanakan kebijakan tersebut. Dimana, pertemuan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Teluk Bintuni, Bupati membeberkan jika sudah ada keputusan dan sudah disampaikan ke Pusat.
“Saya sudah melakukan rapat dengan TAPD, dan surat laporan kepada Mendagri hari ini (Sabtu.red) sudah sampai. Kita bukan bicara satu bulan, melainkan tiga bulan kedepan. Dan kami prediksi anggaran yang dibutuhkan selama tiga bulan ini, bisa mencapai Rp 300 milyar,” papar Bupati yang ditemui di Bintuni, Sabtu (18/4/2020).
Bupati merinci, sesuai perhitungan tim dilapangan bahwa dibutuhkan anggaran sekitar Rp 86 Milyar per bulan untuk membiayai kebutuhan yang menjadi prioritas dan tujuan kebijakan Pemerintah tentang realokasi anggaran.
“Karena, setelah kami hitung setiap bulannya kami butuh sebesar Rp 86 milyar untuk membiayai kebutuhan di bidang kesehatan, dampak sosial ekonomi, insentif bagi UMKM serta jaring pengaman sosial (savetynet),” tandas Bupati. | Wanma